Kamis, 10/08/2017
Kamis, 10/08/2017
Kamis, 10/08/2017
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Rabu (9/8), menggelar Rapat Optimalisasi pelaksanaan Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responbility (CSR) dan Persiapan MoU antara Pemkab Paser dengan Mitra CSR 2017 di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.
Rapat yang dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Paser I Putu Suantara ini, dihadiri Ketua Forum CSR Kabupaten Paser Surianto, Asisten II Bidang Ekonomi Setkab Paser Karoding Paddong dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perusahaan, perbankan dan anggota forum CSR.
Saat membuka rapat ini, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie mengingatkan bahwa CSR wajib dilaksanakan setiap perusahaan.
Hal ini, lanjut Yusriansyah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kewajiban perusahaan untuk melaksanakan CSR dan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) lainnya mulai Pusat hingga ke daerah.
“Saya harap, CSR bisa dikhususkan mengarah pada pencapaian salah satu bagian dari visi dan misi Bupati Paser 2016-2021, yakni Terwujudnya Kabupaten Paser yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Dimana, pengkhususan sasaran pencapaian dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Khusus 2017, 2018 hingga 2021,” ujarnya. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.