Jumat, 11/08/2017

Warning, Daerah Rugi Akibat Pengadaan

Jumat, 11/08/2017

TIANG PANCANG: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala sempat melakukan tinjauan langsung dilokasi tumpukan tiang pancang, beberapa waktu lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warning, Daerah Rugi Akibat Pengadaan

Jumat, 11/08/2017

logo

TIANG PANCANG: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala sempat melakukan tinjauan langsung dilokasi tumpukan tiang pancang, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Pengadaan ratusan tiang pancang yang awalnya direncanakan untuk revitalisasi bangunan SMAN  1 Tanjung Selor, hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal pengadaan sudah dimulai sejak 2012 silam. Setidaknya ada 570 tiang pancang dengan rata-rata panjang enam hingga delapan meter masih terparkir di halaman SMAN 1 Tanjung Selor. Hal ini patut diseriusi untuk menghindari opini pengadaan yang merugikan daerah. 

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala saat ditemui diruangannya  Jum’at (11/8). Semes-tinya ada kejelasan antara perencanaan dan proses realisasinya sehingga pengadaan yang ada tidak tekesan mubazir, apalagi pengadaan itu sudah sekitar lima tahun terakhir belum. 

“Perencanaan harusnya matang dulu, dan ini harus menjadi pelajaran ketika nantinya melakukan perencanaan pembangunan. Perencanaan itu harus berkesinambungan, jangan hanya pengadaan,” ujarnya. 

Sementara terkait tindak lanjut pemanfaatan material tiang pancang yang menghabiskan anggaran sekitar Rp5,8 miliar  itu, Wabup meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  untuk berkoordinasi dengan  pihak provinsi, berkaitan dengan kewenangan pendidikan tingkat SMA. 

“Koordinasikan dengan provinsi, apakah masih boleh kabupaten membangunan fasilitas pendidikan SMA, atau seluruhnya berada dibawah kewenangan provinsi. Jika begitu bisa saja nanti material yang ada tetap digunakan untuk revitalisasi namun dikelola oleh provinsi,” sebutnya. 

Selain itu lanjutnya, opsi lain peruntukan material jika tak memungkinkan untuk pembangunan maka bisa saja dijual. Material ditawarkan dengan pasaran harga sesuai yang ada saat ini. “Mengantisipasi kita rugi, bisa saja itu material kita jual. Asal tiang pancang tidak patah, itu masih kuat 5-10 tahun. Intinya kita berharap itu bisa dimanfaatkan karena pengadaannya menghabiskan anggaran yang tidak sedikit,” bebernya. 

Selain itu disinggung kejelasan terkait kendala realisasi perencanaan yang sudah sejak lama itu, termasuk kejelasan perencanaan apakah hanya sebatas pengadaan atau menyeluruh untuk revitasliasai, dirinya masih enggan berkomentar panjang. “Nanti kita bicarakan internal. Memang ini kita sayangkan, lima tahun belum ada realisasinya, tapi yang jelas itu harus tetap dimanfaatkan,” tandasnya. 

Diketahui pengadaan meterial itu dilakukan dua kali, dimulai sejak 2012 lalu dengan anggaran sesuai penawaran Rp4.239.718.000 sebanyak 382 batang tiang pancang ukuran 4,575 meter, oleh PT.Mahendra Wira Nugraha. Kemudian di 2013 kembali dilakukan penambahan pengadaan dengan alokasi anggaran sekitar Rp1.840.000.000, sebanyak 188 batang tiang pancang ukuran 2,250 meter oleh Cv.Sumber Cahaya. Total sluruh material 570 batang. (an)  


Warning, Daerah Rugi Akibat Pengadaan

Jumat, 11/08/2017

TIANG PANCANG: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala sempat melakukan tinjauan langsung dilokasi tumpukan tiang pancang, beberapa waktu lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.