Jumat, 11/08/2017

Satpol Jaring 27 Pelajar di Warnet

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol Jaring 27 Pelajar di Warnet

Jumat, 11/08/2017

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Bontang mengamankan sebanyak 27 pelajar lintas jenjang pendidikan pada Kamis 10 Agustus 2017 malam lalu. Rinciannya 5 pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD), 17 pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 5 pelajar jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Para pelajar itu diamankan saat bermain di sejumlah warung internet di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu belajar antara pukul 19.00 wita hingga pukul 21.00 wita. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang Basri menjelaskan, operasi tersebut merupakan wujud penegakan Peraturan Walikota nomor 8 tahun 2008 tentang Wajib Belajar sejak pukul 19.00 hingga 21.00 wita. Hasil operasi yang diamankan, sebelumnya telah diintai sejumlah personel polisi pemkot berada di warnet untuk kegiatan selain belajar.

Saat ditemukan petugas, kata dia, beberapa pelajar tertangkap membuka situs game online, nonton film hingga situs lain yang tak berhubungan dengan materi sekolah. “Petugas kami di lapangan,  mencatat alamat warnet yang jadi tempat main. Lalu disampaikan ke markas. Setelah itu, baru tim patroli turun untuk mengamankan mereka ke kantor (Satpol PP),” jelas Basri di kantor Satpol PP Bontang, Kamis 10 Agustus 2017 malam.

Bukan hanya warnet, Basri memastikan tetap mengamankan remaja yang beraktivitas di luar rumah dalam jam belajar, yang tak terkait dengan materi sekolah. Para pelanggar pun menjalani proses pembinaan. Mulai dari wejangan tentang pentingnya pendidikan, bahaya game online, situs porno, hingga ancaman narkoba dan sejenisnya bagi masa depan.

Petugas pun meminta seluruh anak berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa. Yang diabadikan dalam bentuk surat pernyataan. “ Surat pernyataan itu, dibuat dan disanggupi setiap anak. Nanti akan disampaikan ke orang tua dan sekolah masing-masing. Lengkap dengan konsekuensi jika kembali tertangkap melakukan hal yang sama,” terangnya.

Dalam pembinaan itu, Satpol PP juga menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. Sehingga, shock theraphy yang diperoleh bisa dirasakan sang siswa, lantaran pembinaan akan berlanjut ke rumah dan sekolah. Usai digelar dua malam berturut-turut, Basri menemukan dua jenis respon berbeda dari orang tua murid.

Ada yang sepakat dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka umumnya paham pentingnya pendidikan bagi anak, dan bahaya pergaulan ketika berada di luar rumah dan sekolah. Ada pula yang keberatan anak mereka diangkut Satpol PP. (kb)


Satpol Jaring 27 Pelajar di Warnet

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.