Selasa, 15/08/2017

DKP Klaim Konversi Pukat Hela di Kaltara Aman

Selasa, 15/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DKP Klaim Konversi Pukat Hela di Kaltara Aman

Selasa, 15/08/2017

TANJUNG SELOR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara memastikan proses penggantian alat tangkap pukat hela di seluruh wilayahnya berlangsung lancar. Dimana meskipun terlambat dari jadwal semula pada Juni lalu, namun hingga saat ini tidak ada gejolak penolakan besar dari kelompok nelayan. Selain itu juga sejak program ini digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tren kuantitas nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis ini terus menurun. 

Untuk diketahui terlebih dahulu, pukat hela dilarang penggunaanya oleh KKP karena secara empiris dapat merusak ekosistem bawah laut. Sifat kerjanya yang menyapu hingga ke dasar lautan berpotensi dapat menurunkan kuantitas ikan dalam jangka waktu panjang. Adapun untuk alat pengganti, pemerintah pusat mengalokasikan jaring millenia yang sifatnya lebih ramah lingkungan. Lalu agar program ini tidak kontradiktif terhadap hasil tangkapan nelayan, pengawasan nelayan asing lebih ketat dilakukan dengan sanksi penghancuran kapal.

Secara umum, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Adriani menjelaskan, DKP Kaltara optimis penggunaan pukat hela sudah dalam indikator “zero” di akhir tahun 2017 sesuai toleransi yang diberikan oleh Kementerian. Secara rinci, data yang telah masuk terkait kuantitas nelayan yang belum melakukan penggantian adalah di Tarakan sebanyak 800 orang, Nunukan sebanyak 152 orang, Malinau masih menunggu kepastian, Bulungan sebanyak 144 orang dan khusus Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah dalam kategori zero.

“Kita lakukan pendekatan yang smooth agar tidak ada gesekan yang berat. Hasilnya saat ini memang sudah berkurang. Untuk Tarakan, dari yang sebelumnya masih di angka seribu, saat ini tinggal 800, bahkan terbaru tinggal 100. Data ini bermain (berubah) terus,” terang Adriani.

Lebih lanjut Adriani menginforma-sikan bahwa perwakilan KKP datang ke Tarakan dan mengumpulkan hasil validasi berkas setiap perwakilan DKP di kabupaten dan kota. Dokumen tersebut terdiri dari identitas diri, data bukti kepemilikan kapal, Kartu Nelayan dan juga Surat Pernyataan untuk bersedia melakukan penggantian. “Ini sudah didata by name by address, kita optimis saja bisa sukses target yang diberikan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga Adriani menjelaskan DKP memiliki target peningkatan produksi hasil tangkapan sebesar 2,5 persen untuk tahun 2018. Dimana dari yang sebelumnya berjumlah 16.453 ton menjadi 16.875 ton. Target tersebut diyakini Adriani dapat dicapai karena memang tren hasil tangkapan terus meningkat seiring tidak adanya kasus-kasus pencurian ikan.

“Saat ini kan memang nelayan asing itu sudah tidak berani. Sebenar-nya target ini juga lebih pada upaya peningkatan pemberdayaan nelayan-nelayan kecil yang ada. Sehingga kesejahteraannya dapat lebih baik,”tutup Adriani. (ag217)


DKP Klaim Konversi Pukat Hela di Kaltara Aman

Selasa, 15/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.