Rabu, 16/08/2017
Rabu, 16/08/2017
HEARING: Pertemuan antara DPRD dan anggota Forum Pemuda Peduli Malinau, Selasa (15/8) di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD.
Rabu, 16/08/2017
HEARING: Pertemuan antara DPRD dan anggota Forum Pemuda Peduli Malinau, Selasa (15/8) di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD.
MALINAU – Ketua DPRD Wempi W Mawa mendukung upaya Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) untuk membebaskan Malinau dari masalah lingkungan, terutama pencemaran disebabkan limbah tambang batubara.
“Pemerintah dan DPRD memiliki komitmen yang sama dengan FPPM. Karena itu, DPRD sudah menekankan kepada perusahaan tambang agar bertanggungjawab dan bekerja profesional. Tidak lalai terhadap lingkungan sehingga berdampak pada kerugian masyarakat,” tandas Wempi saat hearing dengan FPPM, Selasa (15/8).
Dia menegaskan komitmen Malinau bebas masalah lingkungan, seyogyanya dipegang teguh seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Malinau. Seperti, PT Baradinamika Muda Sukses (BDMS), MitrabaraAdiperdana (MA), Kayan Putra Utama Coal (KPUC) maupun Artha Marth Nahakramo (AMN).
“Apa yang disuarakan masyarakat Malinau merupakan suara murni masyarakat yang ingin bebas dari pencemaran. Terutama air sungai yang dikonsumsi seluruh masyarakat. DPRD akan memperjuangkan hal tersebut. Kami sepakat dan mendukung tidak ada kriminalisasi pada masyarakat,” tegasnya.
Wempi menegaskan pemerintah dan DPRD tidak akan menjadi ‘beking’ perusahaan. “Isu-isunya kan begitu. Ada penguasa di belakang perusahaan. Siapa yang membentengi perusahaan? Tidak betul isu itu? Pemerintah, lembaga DPRD ya untuk masyarakat,” tegasnya.
Wempi mengapresiasi langkah FPPM selama ini, yang telah berjuang mewakili masyarakat untuk mendapatkan hak mereka atas lingkungan aman dan sehat dari pencemaran. (wh)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.