Kamis, 17/08/2017

Mendikbud: FDS untuk Guru PNS

Kamis, 17/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mendikbud: FDS untuk Guru PNS

Kamis, 17/08/2017

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, ide awal sekolah lima hari pada awalnya diperuntukkan bagi guru. 

“Lima hari mengajar itu diperuntukkan bagi guru PNS, rujukannya Kepres 68/1995 tentang Hari Kerja PNS,” ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa (15/8).

Muhadjir menjelaskan dunia pendidikan memiliki kendala beban kerja guru. Untuk itu, pihaknya berusaha membenahi dan berdasarkan Kepres 68/1995 tersebut disebutkan bahwa beban kerja guru PNS yakni delapan jam setiap harinya atau lima hari dalam sepekan.

Mendikbud membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa siswa wajib sekolah selama delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan.

Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Mendikbud untuk membahas PPK.

“Beliau memberikan informasi tidak ada niat untuk memberlakukan delapan jam pelajaran untuk siswa itu tidak ada. Bahkan beliau sempat juga mengatakan kalau anak belajar delapan jam ya kecapekan semua. Jadi jam pelajaran sama seperti dulu, mungkin ditambah 1 jam 20 menit,” jelas Yenny.

Sehingga pada praktiknya tidak akan mengganggu madrasah diniyah. (rol)


Mendikbud: FDS untuk Guru PNS

Kamis, 17/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.