Kamis, 17/08/2017

Bupati Janji Fasilitasi ke Pemprov

Kamis, 17/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Janji Fasilitasi ke Pemprov

Kamis, 17/08/2017

TANA PASER – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie, berjanji akan memfasilitasi aspirasi masyarakat Desa Batu Kajang yang ingin kendaraan angkutan Semen PT Conch tak lagi menggunakan jalan negara.

Angkutan semen PT Conch sering lalu lalang menggunakan jalan negara yang melintasi wilayah Kabupaten Paser. Dalam sekali jalan, kendaraan selalu berkonvoi  dengan muatan yang melebihi kapasitas kelas jalan di Paser. 

“Kami akan koordinasikan dengan pemprov terhadap persoalan ini, karena bagaimana pun itu adalah jalan yang berstatus jalan negara. Jadi, ada perwakilan Dirjen Perhubungan Darat di Balikpapan yang akan mengurusi hal ini,” imbuhnya saat menemui perwakilan masyarakat di pendopo, Senin (14/8) lalu.

Pasalnya, lanjut dia, jika angkutan melintasi jalan negara maka Pemkab Paser tidak memiliki kewenangan untuk melarang angkutan kendaraan manapun untuk melintas. Hanya saja, apabila angkutan melebihi kapasitas dari ketentuan, tentunya akan melanggar aturan.

“Jika ada kendaraan melintas, maka Pemkab tidak boleh melarang, karena itu jalan milik negara. Tapi, jika muatannya melebihi kapasitas yang ditentukan, maka hal itu telah melanggar aturan,” ucapnya.

Penyidik PNS pada Dishub Paser M Idris mengatakan, sebelumnya tercatat ada 20 kendaraan milik PT Conch yang melintas di Kabupaten Paser. Diakui, pihaknya telah menawarkan solusi seperti mengurangi muatan dan memindahkannya ke angkutan lain. Namun, solusi itu tetap tidak diindahkan.

“Belum lagi, tidak memiliki legalitas izin angkutan umum. Padahal, kapasitas kelas jalan disana hanya kelas III, artinya untuk angkutan bermuatan dibawah 8 ton, tapi angkutan semen PT Conch bisa mencapai 30 ton,” ungkapnya.

“Kemudian, turunlah masyarakat Desa Batu Kajang untuk melakukan penyetopan,” sambungnya.

Dikatakannya, telah ada pertemuan atau mediasi antara masyarakat Batu Kajang bersama Anggota DPRD Kabupaten Paser dengan perwakilan PT Conch sebanyak tiga kali. Kendati demikian, tidak menemukan kesepakatan.

“Akhirnya, kita kembalikan barang dan mobilnya ke PT Conch. Dan dalam waktu dekat, Dishub akan berkoordinasi dengan pengawas jalan nasional di Balikpapan terkait hal itu,” sebutnya.

Anggota DPRD Kabupaten Paser Aspiana mengapresiasi dan mendukung kebijakan Pemkab Paser yang melarang angkutan milik PT Conch melintas di wilayah Kabupaten Paser.

Masyarakat Batu Sopang, Hifni, mengatakan, angkutan yang melebih kapasitas bisa mengancam akses jalan masyarakat.

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah, kita akan tetap stop jika kendaraan itu tetap melintas dengan kapasitas yang berlebih,” kata Hifni. (sur)


Bupati Janji Fasilitasi ke Pemprov

Kamis, 17/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.