Selasa, 22/08/2017
Selasa, 22/08/2017
Selasa, 22/08/2017
SANGATTA – Sebagai wujud penerapan program swasembada daging sapi nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana akan menjadikan Kutai Timur (Kutim) sebagai daerah pengembangan penggembalaan sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) 2015-203
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, pengembangan pada penggembalaan ini sesuai dengan RTRW 2015-203.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Ir. H. Sumarjana, MP mengatakan bahwa lahan penggembalaan sapi di Kutim akan dipusatkan di Sandaran dan Muara Ancalong. Tidak tanggung-tanggung, Pemkab menyiapkan lahan seluas 5 ribu hektare.
“Memang masih wacana, namun rencana tersebut menjadi potensi pengembangan daerah yang sangat baik di masa datang. Apalagi isu dan permasalahan kurangnya daging sapi sampai saat ini masih terjadi,” katanya.
Pengembangan padang penggembalaan sapi ini diakui Sumarjana sangat strategis, karena selama ini tidak pernah dibicarakan. Ia mengungkapkan, lahan yang dicadangkan masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), tetapi dalam RTRW Kutim sudah menjadi “holding zone”.
“Persoalannya harus dibicarakan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terlebih dahulu. Untuk mengubah pola ruang dan status kawasan dari KBK ke area pemanfaatan lain atau bisa dibikin dengan metode agro silvo fasturi, gabungan antara hutan dan ternak,” jelasnya.
Jika terwujud, Kutim bisa mendukung Indonesia untuk mewujudkan swasembada daging. “Semua program menjadi kebijakan Bupati Kutim. Kapan ingin mengembangkannya atau kapan mengundang investor berinvestasi mengembangkan kawasan dimaksud,” pungkasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.