Kamis, 24/08/2017

Berau Dapatkan 2.000 Sertifikat Program PTSL

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berau Dapatkan 2.000 Sertifikat Program PTSL

Kamis, 24/08/2017

TANJUNG REDEB – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau mendapat jatah pembuatan 2.000 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dulunya dikenal Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di 2017 ini. Pemberian PTSL ini merupakan program  sertifikat gratis.

“Semoga saja penambahan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Berau untuk memiliki sertifikat atas lahan mereka,” kata Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, Kanwil BPN Kaltim, Dedi Purwadi,dalam kunjunganya ke BPN Berau, Kamis (24/8).

Menurut Dedi, kuota 2.000 itu akan diperuntukkan bagi masyarakat lintas sektoral yang berpenghasilan rendah. BPN belum menetapkan kecamatan mana saja yang akan menjadi sasaran program ini. “Lintas sektoral ini meliputi petani, nelayan, UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.

Menurut Dedi, penetapan wilayah itu biasanya didasari dari usulan dari pemeritah Kampung. Tiap-tiap Kampung akan mendapat jatah yang berbeda-beda, tergantung usulan yang masuk.

“Tidak semua yang diusulkan itu kita penuhi, tergantung hasil verifikasi BPN, makanya kadang yang diusulkan 400 yang kita berikan tidak sampai segitu, karena ini juga dilakukan secara bertahap. Artinya tidak semua Kampung mendapatkan program jatah paket PTSL,” tandasnya.

Ia menjamin tidak ada biaya di luar ketentuan yang akan dikenakan kepada peserta, kecuali biaya materai. “Semuanya gratis karena sudah ditanggung oleh negara,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, PTSL atau prona bertujuan memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dengan mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, dan daerah pengembangan ekonomi rakyat. “Program ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Biaya pengelolaan penyelenggaraan prona seluruhnya dibebankan ke dalam APBN,” pungkansya. (ind)


Berau Dapatkan 2.000 Sertifikat Program PTSL

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.