Kamis, 24/08/2017

Jalan Desa Pakai Skema Multiyears

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jalan Desa Pakai Skema Multiyears

Kamis, 24/08/2017

TANA PASER – Terhadap keluhan masyarakat atas kerusakan jalan di wilayah pedesaan Kabupaten Paser, pemerintah kabupaten (pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Bina Ekonomi II Setkab Paser telah menargetkan penanganan jalan dan peningkatan akses sepanjang kurang lebih 300 Kilometer (Km) dengan kondisi baik.

“Untuk penanganan kondisi jalan yang rusak di pedesaan, akan segera kami lakukan. Dimana salah satu penanganannya melalui program tahun jamak, yang saat ini dalam proses pelelangan,” ungkap Kepala Bagian Bina Ekonomi II Setkab Paser Inayatulah, kemarin.

Sedangkan untuk ruas jalan yang belum tertangani melalui program itu, lanjut ia, pihaknya akan mengupayakan dan mengusahakannya dengan pemeliharaan pengerasan jalan. “Untuk jalan yang belum tertangani melalui program tahun jamak, maka diupayakan melalui pemeliharaan pengerasan jalan,” ucapnya.

Dikatakannya, jalan-jalan di Kabupaten Paser terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa. Oleh sebab itu, penanganan kerusakan jalan sesuai dengan wewenang dan amanat yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 38/2006 tentang Jalan.

“Regulasi inilah (UU Nomor 38/2006) yang membatasi Pemkab Paser dalam penanganan kerusakan jalan, khususnya yag berstatus jalan provinsi. Sehingga pemkab tidak boleh lagi mengeluarkan anggaran untuk pembiayaan jalan rusak, yang tidak sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menerangkan, pihak Pemkab Paser telah membuat program penanganan melalui pola tahun tunggal, swakelola dan tahun jamak. Termasuk target jalan mantap 300 Km, yang salah satunya akan dicapai melalui pola tahun jamak.

“Terdapat 10 paket jalan kabupaten yang pelaksanaan fisiknya direncanakan selesai dalam waktu dua tahun. Sehingga, masyarakat Kabupaten Paser khususnya warga di pedesaan akan segera menerima manfaatnya,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk ruas jalan Kerang-Tanjung Aru, Lolo-Biu dan lainnya dilakukan dengan rehabilitasi dan pemeliharaan perkerasan melalui program pemeliharaan dengan cara tambal sulam pada jalan-jalan yang kerusakannya cukup parah.

“Untuk yang sudah berjalan saat ini, yakni di Perkuin hingga Muara Lambakan. Begitu juga dengan ruas jalan Kerang sampai Tanjung Aru,” tandas Inayatulah yang didampingi Kasubbag PU dan Tata Ruang Arya Widhiyasa. (sur)

Jalan Desa Pakai Skema Multiyears

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.