Sabtu, 26/08/2017

18 Ribu Warga KTT Terdaftar BPJS

Sabtu, 26/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

18 Ribu Warga KTT Terdaftar BPJS

Sabtu, 26/08/2017

TANA TIDUNG - Perwakilan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Mukhlis mengatakan, hingga saat ini sekitar 18 ribu warga Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah terdaftar BPJS. Ditargetkan, sisa warga yang belum terdaftar akan diselesaikan hingga tahun 2019 mendatang. 

“Tahun 2019 merupakan batas akhir seluruh masyarakat harus terdaftar sebagai peserta BPJS, karena sejak tahun 2014 lalu pemerintah telah mengalihkan seluruh pelayanan untuk dirangkum dan dicover melalui BPJS, makanya baik pemegang asuransi kesehatan (askes), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun jaminan kesehatan lainnya apapun bentuknya semuanya berada atau berpusat pada BPJS,” kata Mukhlis.

Dikatakan, target 2019 merupakan waktu cukup lama atau sekitar lima tahun terhitung sejak tahun 2014 lalu bagi masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS. “Kendala dalam pekerjaan itu biasa namun kami selalu membuka diri terhadap segala bentuk pertanyaan, saran maupun komplain dari masyarakat karena tujuan BPJS ini sendiri untuk memberikan kemudahan akses dalam penerimaan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat setiap akan dan sesudah mengalami sakit terutama yang dirujuk berobat ke tempat pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Saat ini yang paling sering ditemuinya yakni komplain masyarakat terkait pembayaran iuran atau setoran setiap bulannya yang dianggap cukup memberatkan sehingga dibutuhkan menanamkan pengertian kepada masyarakat dengan baik-baik supaya masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan maksimal.

Termasuk ketika masyarakat yang baru saja terdaftar sebagai peserta bpjs justru saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan sebab kartu bpjs tidak serta merta berlaku ketika baru terdaftar sebagai peserta bpjs, dibutuhkan sekitar 2 pekan minimal baru kartu dapat digunakan.

“Setoran setiap bulannya juga dianggap memberatkan masyarakat dan ini kami jelaskan bahwa masuk sebagai peserta BPJS sebagai proteksi dan persiapan bila nanti keadaan genting (sakit) yang tak bisa tertangani, artinya kita menabung terlebih dahulu dan akan menerima pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan hanya cukup dengan memperlihatkan kartunya saja, akan tetapi dengan catatan setoran setiap bulannya harus rutin,” paparnya. (ifa)


18 Ribu Warga KTT Terdaftar BPJS

Sabtu, 26/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.