Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
Zullikar Tanjung
Sabtu, 26/08/2017
Zullikar Tanjung
PENAJAM – Kajari PPU Zullikar Tanjung, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) pada satu desa di Kecamatan Sepaku. Indikasi penyelewengan tersebut dengan modus kegiatan fiktif di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa tersebut dimana anggarannya berasal dari ADD.
“Laporan kegiatan di LPM tersebut diduga fiktif sehingga dijadikan oleh pelaku untuk mendapatkan dana ADD tersebut. secara detail datanya ada pada Kasi Pidsus, Ahmad Yusak Suyudi, namun yang bersangkutan sedang cuti,”ujar Kajari, kemarin.
Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Kabupaten PPU. Selain melakukan pengawalan, Kejaksaan juga memberikan pendampingan kepada pemerintahan desa dalam mengelola dan menggunakan ADD dan DD yang semua anggaran berasal dari pemerintah tersebut, sehingga penggunaan anggaran itu dapat berjalan sesuai harapan masyarakat serta sesuai dengan perundang – undangan berlaku.
Zullikar menuturkan, berdasarkan keterangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, sebagai besar anggaran DD dan ADD semua telah tersalurkan ke-30 desa di empat kecamatan se-PPU. Namun, secara materil pihaknya belum mengetahui bagaimana bentuknya penyalurannya.
“Untuk memberikan kesadaran dan pemahaman maka kami selaku Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) menggelar kegiatan sosialisasi ADD dan DD pada Selasa (8/8) lalu dimana sebagian besar persertanya adalah para Kepala Desa (Kades) dan aparatur pemerintahan desa lainnya se - PPU,”katanya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut pengelolaan ADD dan DD dapat berjalan sesuai harapan dan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan sebagaimana diamanatkan dalam perundang – undangan.
“Sebagai warga negara, maka kita harus mendukung program pemerintah dimana program DD dan ADD tersebut masuk dalam poin ketiga pada Nawacita yakni pemerintah membangun mulai dari desa, jadi jangan disalahgunakan. Itulah harapan kita kepada teman - teman Kades di PPU ini, sehingga dapat terlaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat,”tukas Zullikar.
Diakuinya, karena sosialisasi tersebut belum genap sebulan, sehingga tindaklanjut dari para Kades ke Kejaksaan belum terlihat. Namun, ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa dan instansi terkait lainnya.
“Kita kan baru mengadakan sosialisasi dan belum genap sebulan, tetapi nanti akan kita bangun lagi komunikasi dengan pemerintahan desa dan instrasni terkait. Kita juga bakal melakukan koordinasi ke pemerintah sehingga kelak, jika ada permintaan untuk pendampingan maka kita lakukan bahkan kita kawal agar berjalan sesuai UU dan harapan masyarakat,”tegas Zullikar. (nav)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.