Kamis, 31/08/2017

PAD Kutim Masih Rendah

Kamis, 31/08/2017

Musyaffah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PAD Kutim Masih Rendah

Kamis, 31/08/2017

logo

Musyaffah

Sangatta - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) masih tergolong rendah. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan, Musyaffah usai memimpin rapat pembahasan pendapat Pajak Bumi dan Bangunan yang dilaksanakan pada Rabu (30/8) di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.

Musyaffah menjelaskan, besaran PAD masih sangat jauh dari target yang ditetapkan. Kutim hanya mengambil pendapatan daerah dari beberapa restoran dan perhotelan, sementara untuk tambang dan perkebunan telah diambil pemerintah provinsi.

“ PAD kita hanya bisa mengambil dari hotel, restoran dan pajak penerang jalanan saja,”ucapnya.

Sayangnya,  jumlah restoran dan hotel berbintang di Kutim  bisa dihitung dengan jari. “Hotel yang berbintang di Kutim cuma satu, restoran juga cuma ada beberapa, untungnya kita sudah terbantu dengan pajak penerang jalanan dan usaha katering,”ucapnya.

Ia memaparkan, di Kutim terdapat hampir 120 ribu wajib pajak di kecamatan khusus P2 Perdesaan dan Perkotaan yang paling banyak adalah pemilik sarang burung walet, namun pajak dari sarang burung walet tersebut tidak seberapa. Sarang burung walet dianggap masih terlalu kecil, berada di kisaran  Rp 100 juta, ditambah lagi pengusaha sarang burung walet belum punya asosiasi.  “Jadi cara kami mendatangi satu persatu pemiliknya namun terkadang saat didatangi sering tidak ada dirumah, itulah yang menjadi kendala kami, namun kami sudah membuat tim sendiri yang terjun ke lapangan”tuturnya

Untuk pajak perkebunan, pertambangan dan perminyakan, lanjut musyaffah, pihaknya  masih ingin memperjuangkan karena  sudah diambil provinsi. “Kita masih perjuangkan P3 bagaimana daerah dapat, namun saat ini hanya bagi hasil. Seharusnya pajaknya didapat daerah karena lokasinya di daerah,”ujarnya.

“Bukan kami tidak mau bekerja. Kami sudah bekerja hanya saja potensinya belum maksimal, tapi kita terus usaha,”pungkasnya (yul1116)

PAD Kutim Masih Rendah

Kamis, 31/08/2017

Musyaffah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.