Kamis, 31/08/2017
Kamis, 31/08/2017
Musyaffah
Kamis, 31/08/2017
Musyaffah
Sangatta - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) masih tergolong rendah. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan, Musyaffah usai memimpin rapat pembahasan pendapat Pajak Bumi dan Bangunan yang dilaksanakan pada Rabu (30/8) di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Musyaffah menjelaskan, besaran PAD masih sangat jauh dari target yang ditetapkan. Kutim hanya mengambil pendapatan daerah dari beberapa restoran dan perhotelan, sementara untuk tambang dan perkebunan telah diambil pemerintah provinsi.
“ PAD kita hanya bisa mengambil dari hotel, restoran dan pajak penerang jalanan saja,”ucapnya.
Sayangnya, jumlah restoran dan hotel berbintang di Kutim bisa dihitung dengan jari. “Hotel yang berbintang di Kutim cuma satu, restoran juga cuma ada beberapa, untungnya kita sudah terbantu dengan pajak penerang jalanan dan usaha katering,”ucapnya.
Ia memaparkan, di Kutim terdapat hampir 120 ribu wajib pajak di kecamatan khusus P2 Perdesaan dan Perkotaan yang paling banyak adalah pemilik sarang burung walet, namun pajak dari sarang burung walet tersebut tidak seberapa. Sarang burung walet dianggap masih terlalu kecil, berada di kisaran Rp 100 juta, ditambah lagi pengusaha sarang burung walet belum punya asosiasi. “Jadi cara kami mendatangi satu persatu pemiliknya namun terkadang saat didatangi sering tidak ada dirumah, itulah yang menjadi kendala kami, namun kami sudah membuat tim sendiri yang terjun ke lapangan”tuturnya
Untuk pajak perkebunan, pertambangan dan perminyakan, lanjut musyaffah, pihaknya masih ingin memperjuangkan karena sudah diambil provinsi. “Kita masih perjuangkan P3 bagaimana daerah dapat, namun saat ini hanya bagi hasil. Seharusnya pajaknya didapat daerah karena lokasinya di daerah,”ujarnya.
“Bukan kami tidak mau bekerja. Kami sudah bekerja hanya saja potensinya belum maksimal, tapi kita terus usaha,”pungkasnya (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.