Sabtu, 10/06/2017

Wabup: Lihat Tanggal Kedaluwarsa Sebelum Membeli

Sabtu, 10/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wabup: Lihat Tanggal Kedaluwarsa Sebelum Membeli

Sabtu, 10/06/2017

TANA PASER – Menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, biasanya para umat Muslim mulai mempersiapkan berbagai keperluan untuk hari besar kemenangan itu. Terutama, aneka jenis makanan, kue-kue, dan aneka jenis minuman.

Karena sudah menjadi tradisi, maka para pedagang dan toko modern pun sudah mulai terlihat menjual atau menjajakan berbagai jenis kue-kue kering dan minuman. Satu diantaranya, terlihat di areal Pasar Penyembolum Senaken yang kina menjamur berjualan kue-kue kering dan aneka minuman.

Wakil Bupati (Wabup) Paser HM Mardikansyah pun tak luput memantau blok penjual kue-kue kering dan aneka minuman saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Pasar Senaken.

Di sela-sela Sidaknya, Wabup Mardikansyah mengimbau kepada warga Kabupaten Paser selaku konsumen, agar melihat terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, baik itu makanan maupun minuman.

“Harus hati-hati pada saat berbelanja barang untuk kebutuhan hari raya. Jangan sampai, kita membeli  bahan makanan atau minuman yang tak layak konsumsi lagi,” imbuhnya saat berada di Pasar Penyembolum Senaken, Rabu (7/6) kemarin.

Kendati tidak menemukan barang yang melebihi tanggal kedaluwarsanya, Wabup yang didampingi Kepala Satpol PP Heriansyah Idris, Kabag Ekonomi Karoding, Kasdim 0904/Tng, Polres Paser dan Kepala Disperindagkop dan UKM Ardiansyah, menekankan pula kepada pedagang supaya tidak menjual barang kedaluwarsa.

“Jangan dijual lagi, karena sangat merugikan masyarakat, apalagi yang mengandung zat kimia segera ditarik. Dan kepada masyarakat, saya ingatkan harus teliti dan cerdas sebelum makanan, dicek dulu dan diamati sebelum membeli,” ucapnya.

Untuk diketahui, Sidak Wabup di Pasar Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, dilakukan setelah memantau pemasangan patok lahan Pemkab Paser di sekitar Pasar Senaken tersebut. Dimana, nantinya lahan yang tengah dipasang patoknya akan dimanfaatkan untuk para pedagang berjualan. (sur)


Wabup: Lihat Tanggal Kedaluwarsa Sebelum Membeli

Sabtu, 10/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.