Jumat, 08/09/2017
Jumat, 08/09/2017
Jumat, 08/09/2017
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan pemekaran desa di beberapa kecamatan. Hal tersebut sempat dibahas beberapa waktu lalu dan telah mengumpulkan sejumlah kepala desa dan camat berkumpul di ruang rapat Meranti Kantor Pemkab, untuk melakukan rapat koordinasi penataan batas desa dan kecamatan.
Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan seluruh kepala desa dan kepala kecamatan. Kini pemerintah kembali melakukan pembahasan terkait pemekaran desa, di beberapa kecamatan.
Kasmidi, mengatakan, pemekaran desa tersebut telah memenuhi syarat, mulai dari administrasi, ke pendudukan, dan luas wilayah. “Kalau secara administrasi dan penduduk sudah layak untuk di lakukan pemekaran,”ucapnya.
Ia mengatakan tujuan utama dalam pemekaran desa tersebut, adalah untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Adapun desa yang dinyatakan layak untuk dilakukan pemekaran yaitu di kecamatan muara wahau, Sangkulirang dan Bengalon.
Rencananya pemekaran tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Nantinya SK sudah siap, dan kita akan siapkan SK tersebut bertepatan di hari jadinya Kutai Timur,” tuturnya.
Kasmidi meminta kepada seluruh camat dan kepala desa agar anggaran dana desa diperuntukan untuk hal yang lebih jelas, diharapkan agar anggaran tersebut di gunakan untuk mensejahterakan penduduk desa. “Saya berpesan kepada seluruh kepala desa agar nantinya anggaran dana desa itu di peruntukan untuk hal yang jelas yang sifatnya penting,” tegasnya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.