Sabtu, 09/09/2017

Kodim PPU Amankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Sabtu, 09/09/2017

DISITA: Truk yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal disita oleh Prajurit Kodim PPU. (FOTO: ANTARA)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kodim PPU Amankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Sabtu, 09/09/2017

logo

DISITA: Truk yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal disita oleh Prajurit Kodim PPU. (FOTO: ANTARA)

PENAJAM –   Kodim 0913 Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tiga truk bermuatan kayu meranti ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dandim 0913 PPU, Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo mengatakan pengungkapan kasus itu berlangsung di Jl Poros Sotek-Bongan Kilometer 32, Senin (4/9) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

“Truk KT 8986 CH bermuatan enam kubik kayu meranti dan truk KT 8765 KE berisi tujuh kubik kayu meranti, serta truk KT 8728 AP membawa enam kubik kayu meranti tanpa dilengkapi dokumen,” jelasnya.

Selain mengamankan tiga truk berisi puluhan keping kayu meranti ilegal seberat 19 kubik dengan berbagai ukuran, prajurit Kodim 0913 PPU juga menangkap ketiga sopir truk tersebut dan dua orang buruh angkut. 

Tiga sopir truk yang diamankan adalah Frn (30), Hjn (33), Pmn (30), serta buruh angkut Khn (35) dan Bhn (40). Kelimanya warga Samboja, Kutai Kartanegara.

Dwi Imam Subagiyo menegaskan, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut, namun ketiga supir truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang diangkutnya.

“Jadi, kami duga puluhan kayu meranti yang diangkut ketiga truk itu merupakan kayu ilegal, langsung diamankan personel untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Setelah melakukan pendataan, barang bukti langsung diserahkan kepada Polres PPU sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus kayu ilegal tersebut.

“Sekitar pukul 11.30 Wita, kami serahkan tiga truk bermuatan kayu meranti ilegal itu beserta ketiga sopir dan buruh angkut kepada Polres Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Penangkapan truk bermuatan 19 kubik kayu meranti dilakukan pada kegiatan patroli atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat serta adanya dugaan illegal logging atau pembalakan liar di wilayah PPU.

Selain menekan angka kejahatan masyarakat, tambah Dandim, kegiatan patroli itu juga untuk menekan pelanggaran anggota.(ant)


Kodim PPU Amankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Sabtu, 09/09/2017

DISITA: Truk yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal disita oleh Prajurit Kodim PPU. (FOTO: ANTARA)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.