Sabtu, 09/09/2017

Pemkab PPU Susun Perbup Kenaikan Tunjangan Dewan

Sabtu, 09/09/2017

Alimuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab PPU Susun Perbup Kenaikan Tunjangan Dewan

Sabtu, 09/09/2017

logo

Alimuddin

PENAJAM –  Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menyusun regulasi terkait penambahan penghasilan anggota DPRD, berupa dana tunjangan transportasi dan perumahan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Alimuddin mengatakan, pemberian tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD yang sedang dalam pembahasan itu akan dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

Perbup tersebut untuk menetapkan standar besaran uang transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada 25 anggota DPRD PPU.

Beberapa waktu sebelumnya, DPRD PPU mengusulkan dana tunjangan transportasi sebesar Rp14 juta per bulan untuk masing-masing anggota.

Menurut Alimuddin, dari hasil survei yang dilakukan diketahui biaya sewa mobil dan operasional rata-rata mencapai Rp500.000 hingga Rp600.000 per hari.

“Hasil survei biaya sewa dan operasional mobil per hari itu masih terlalu tinggi dan perlu dilakukan kajian ulang,” ujarnya.

Jika mengacu pada hasil survei tersebut, masing-masing anggota DPRD akan mendapatkan Rp18 juta per bulan sebagai ganti mobil dinas yang akan tarik pemerintah kabupaten.

“Hasil survei itu lebih besar dari usulan awal legislatif yang hanya Rp14 juta per bulan untuk masing-masing anggota DPRD,” kata Alimuddin.

Dari informasi yang diperoleh Pemkab PPU telah menetapkan dana tunjangan transportasi untuk masing-masing anggota DPRD sebesar Rp11 juta per bulan.

Namun, Alimuddin membantah hal tersebut dan hingga kini masih akan dihitung ulang berdasarkan perhitungan harga sewa mobil dan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain dana tunjangan transportasi, DPRD PPU juga mengusulkan dana tunjangan perumahan sekitar Rp14 juta-Rp15 juta per bulan untuk masing-masing anggota. (kominfo/ant)


Pemkab PPU Susun Perbup Kenaikan Tunjangan Dewan

Sabtu, 09/09/2017

Alimuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.