Senin, 11/09/2017

Jangan Sembarangan Memberikan Data ke LSM

Senin, 11/09/2017

SILAS SINAR

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Sembarangan Memberikan Data ke LSM

Senin, 11/09/2017

logo

SILAS SINAR

SENDAWAR – Meskipun ada UU RI No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun Pemkab Kutai Barat (Kubar) saat ini seolah menutup rapat terkait data pemerintahnya yang akan dikeluarkan untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ormas serta instansi di luar Pemkab Kubar, kecuali atas persetujuan bupati.

“Saya meminta berhati-hati atas banyaknya ‘orang asing’ yang datang ke kampung-kampung. Mengatasnamakan LSM, mereka meminta data dari Pemerintah Kampung setempat. Jika tidak direspon, perdebatan sengit disertai ‘ancaman’ pun muncul,” papar Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kubar,  Silas Sinar penghujung pekan lalu di Sendawar.

Menurutnya, sebenarnya pemkab  tidak alergi kepada LSM, justru perlu bantuan LSM. Namun tambahnya, harus berhati-hati, apakah LSM resmi, terdaftar atau tidak, berbadan hukum atau tidak, dan apa tujuannya?. “Semua orang harus siap memberantas korupsi. Apalagi sudah menjadi instruksi Presiden RI Joko Widodo. Selama ini ada yang datang ke lembaga di kampung, dan menunjukkan surat investigasi dari LSM. Jangan sembarangan memberikan data, karena bisa jadi alat untuk memeras pejabat kampung, kecamatan atau kabupaten,” jelasnya.

Silas mengaku tidak pernah asal beri data kepada pihak manapun, termasuk institusi hukum seperti Polres dan Kejaksaan. Ia meminta diteliti dulu LSM yang meminta data, apakah sudah terdaftar di instansi terkait. “Saat saya jadi inspektur, polisi pun sulit dapat data dari saya, jika tidak ada izin dari Pak Bupati. Yang pasti, jangan berikan data jika tidak ada izin dari Bupati,” jelasnya.

“Kita harap ada kerja sama dan kordinasi dengan Inspektorat. Yang jelas kita tidak alergi dengan LSM,” pungkas Silas Sinar. 

Sementara itu, Yunus, Petinggi (Kepala Kampung) Tondoh, Kecamatan Mook Manaar Bulatn mengakui belum pernah didatangi LSM yang minta data. “Jika ada, saya akan tanya dulu legalitasnya. Lihat surat tugasnya dan kelengkapan lainnya. Kita tidak perlu takut jika tidak salah, tapi bagusnya ikuti prosedurlah,” tuturnya. (imr)


Jangan Sembarangan Memberikan Data ke LSM

Senin, 11/09/2017

SILAS SINAR

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.