Senin, 11/09/2017

Pilgub Wajib Gunakam E-KTP

Senin, 11/09/2017

Januar Halim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pilgub Wajib Gunakam E-KTP

Senin, 11/09/2017

logo

Januar Halim

SANGATTA - Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (pilgub) 2018 mendatang diwajibkan menggunakan KTP elektronik untuk menggunakan hak pilihnya, namun keterbatasan adanya blanko KTP elektronik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpaksa pencetakan hanya untuk masyarakat yang belum mempunyai KTP elektronik saja.

 Dinas Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur terpaksa harus membagi blanko yang ada, pasalnya masih banyaknya warga Kutim yang belum miliki KTP el dikarenakan pindah tempat dan status apa lagi blanko yang ada hanya dibatasi.

Sementara, layanan pencetakan KTP-El diutamakan hanya bagi masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik atau diistilahkan batas siap untuk dicetak atau print ready record (PRR). “Kebijakan ini, karena blangko yang ada terbatas,” terang Kadis Januar Halim

Disebutkan, kekurangan stok blanko KTP-El ini terjadi sejak bulan Juli lalu, akibat belum adanya hasil lelang blanko KTP-El dari pusat sehingga Kemendagri menginstruksikan Dukcapil hanya melayani pencetakan KTP elektronik kepada masyarakat yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman ataupun dicetakkan KTP elektronik. “Bagi masyarakat yang KTP elektroniknya hilang atau yang ingin mengganti data kependudukannya,seperti pindah alamat atau mengganti status maka sementara hanya dicetakkan surat keterangan,” bebernya.(yul1116)


Pilgub Wajib Gunakam E-KTP

Senin, 11/09/2017

Januar Halim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.