Rabu, 13/09/2017

Kaca Pecah akibat Blasting, Warga Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 13/09/2017

DAMPAK BLASTING : Salah seorang warga menunjukan kaca rumahnya yang pecak akibat blasting yang dilakukan perusahaan tambang batu bara.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaca Pecah akibat Blasting, Warga Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 13/09/2017

logo

DAMPAK BLASTING : Salah seorang warga menunjukan kaca rumahnya yang pecak akibat blasting yang dilakukan perusahaan tambang batu bara.

TANJUNG REDEB- Puluhan warga dari empat RT yakni 01, 02, 03 dan 12 Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Berau mendatangi kantor Lurah Gunung Panjang, untuk melakukan mediasi dengan PT SIS dan PT RBA yang merupakan sub kontraktor PT Berau Coal (BC). 

Dari hasil mediasi tersebut, sekitar 70 Kpala Keluarga (KK) yang terkena dampak dari blasting perusahaan meminta ganti rugi kerusakan rumah, mereka juga meminta kompensasi jangka panjang, yang dikarenakan dampak lingkungan. 

“Kami di sini datang untuk membuat perjanjian, bukan untuk diberikan janji manis lagi. Kami warga dari empat RT, sepakat jika pihak perusahaan ingin mengabulkan permintaan kami yaitu mengganti rugi dan memberi kompensasi bagi warga kami yang terkena dampak blasting. Jika kesepakatan yang dibuat secara tertulis, disaksikan pihak kelurahan, kepolisian dan TNI bersama  masyarakat ini dalam waktu tiga hari tidak ada kabarnya. Maka, jangan salahkan warga menutup akses jalan menuju perusahaan. Mengingat, kejadian blasting ini dalam beberapa bulan terakhir sangat menyiksa perasaan kami,” terang Ketua RT 02, Abdul Kadir kepada Koran Kaltim.

Anggota LPM Gunung Panjang, Dedi menerangkan, setiap pertemuan sejak 2016 lalu, pihak PT SIS sama sekali tidak pernah mau muncul. PT BC selaku pemegang IUP harus bisa menegur dan memberikan sanksi tegas terhadap PT SIS ini. 

“Jangan sampai, warga sepakat datang ke kantor PT SIS untuk meminta pertanggung jawaban mereka. Karena, blasting yang paling keras kami rasakan getarannya itu dari PT SIS,” tegasnya.

Wakil Lurah Gunung Panjang Kristian Bondonh menyatakan dari hasil peninjauan pihak kelurahan ditemukan  rumah warga yang retak serta masjid yang baru dibangun sudah mengalami retak bahkan kacanya ada yang pecah. “Kami juga sudah turun langsung ke lapangan dan membenarkan ramah warga yang retak,” terangnya.

Perwakilan PT BC, Bahramsyah mengatakan akan membawa kesepakatan ini ke internal PT BC dulu. Mengingat, di PT BC banyak bagian yang harus dilewati sebelum ada kata sepakat dengan warga didalam ganti rugi yang diberikan.  

“Dalam waktu tiga hari, kita akan memberikan jawaban dari apa yang dituntut oleh warga ini,”pungkasnya.(ind)


Kaca Pecah akibat Blasting, Warga Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 13/09/2017

DAMPAK BLASTING : Salah seorang warga menunjukan kaca rumahnya yang pecak akibat blasting yang dilakukan perusahaan tambang batu bara.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.