Minggu, 11/06/2017

Satpol Jaring Pasangan Ilegal dan THM Bandel

Minggu, 11/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol Jaring Pasangan Ilegal dan THM Bandel

Minggu, 11/06/2017

BONTANG-Jumat 9 Juni malam lalu, razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang dan rombongan menjaring pasangan ilegal dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) bandel. Para pelanggar pun harus digelandang ke Kantor Satpol PP Bontang, di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan.

Operasi yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Eddy Forestwanto itu berhasil menjaring tiga pelanggar, dengan rincian 1 pekerja wanita pada salah THM di Kelurahan Berbas Pantai, dan pasangan ilegal pada salah satu hotel di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Basri Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang mengisahkan, operasi yang diikuti Polres dan TNI itu serentak digelar sekira pukul 21.00 wita, usai salat tarawih.

Rombongan pun bergerak menyebar menyisir puluhan THM dan hotel di Kota Bontang, sebagai upaya mengawal implementasi Surat Keputusan Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, nomor 223 tahun 2017 tentang penutupan sementara penyelenggaraan sejumlah kegiatan bisnis selama  Ramadan.  

“Kami berangkat setelah tarwih, sekitar pukul 09.00 wita. Tapi sebelumnya, ada anggota kami yang survei lebih dahulu. Hingga kami terima laporan soal adanya aktivitas di THM Berbas Pantai itu,” jelas Basri, kepada klikbontang.com Minggu 11 Juni 2017.

Usai didalami, pramuria berusia sekitar 30 tahun itu ternyata benar tetap menerima tamu selama Ramadan. Ia bermaksud mencari tambahan uang untuk bekal pulang kampung jelang lebaran.

Meskipun, kursi dan meja di dalam THM telah dibungkus pemiliknya, sebagai bentuk kepatuhan pada SK Walikota, yang juga telah dipajang pada dinding depan THM. Penjelasan berbeda ditemukan dari pasangan ilegal yang ditemukan di salah satu hotel di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Kata Basri, pasangan yang berusia sekitar 20 tahunan itu, adalah pasangan kekasih yang tak lama lagi akan menikah. Keberadaan keduanya di hotel tersebut juga kebetulan, lantaran sang pria tengah bertugas di Kota Bontang. “Yang laki hanya punya KTP sementara, sedangkan prempuannya, KTP Bontang. Kalau, yang di THM, itu masih KTP luar Bontang. Karena itu, kami minta segera dilengkapi,” jelasnya lebih jauh.

Namun ketiganya tetap diangkut dengan mobil Dalmas Satpol PP sekira pukul 23.00 Wita ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih jauh. “Karena kami anggap ketiganya melanggar aturan, kami bawa ke kantor, dan berikan pembinaan. Kami juga minta agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya. (kb)


Satpol Jaring Pasangan Ilegal dan THM Bandel

Minggu, 11/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.