Kamis, 14/09/2017

72 Kades Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Kamis, 14/09/2017

PENINGKATAN KAPASITAS : Sebanyak 72 kepala desa (kades) diwilayah Kabupaten Paser, Rabu (13/9), mengikuti Bimtek. (Foto: Surya/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

72 Kades Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Kamis, 14/09/2017

logo

PENINGKATAN KAPASITAS : Sebanyak 72 kepala desa (kades) diwilayah Kabupaten Paser, Rabu (13/9), mengikuti Bimtek. (Foto: Surya/kk)

TANA PASER – Sebanyak 72 kepala desa (kades) diwilayah Kabupaten Paser, Rabu (13/9), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas garapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Paser ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser HM Mardikansyah. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Sayid Fathur Rahman, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Paser Asmuni Samad dan sejumlah pejabat Pemkab Paser.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Paser, Kaftsul Wijaya, Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa itu bertujuan untuk mempersiapkan perangkat desa yang profesional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

“Bimtek ini penting untuk diikuti oleh kades dalam menambah wawasan dan pengetahuan sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik, atau sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Agenda itu, lanjut dia, berlangsung selama tiga hari. Dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Sekda Paser dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

“Kegiatan juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap pembangunan desa serta meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintah desa dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ucapnya.

HM Mardikansyah dalam sambutannya menyampaikan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan pemerintah daerah diberikan hak otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

“Penyelenggaraan pemerintahan sesuai UU itu, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan daerah dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, sambung Mardikansyah, maka Pemkab Paser selalu berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dan desa dengan memberikan kesempatan dan perhatian yang luas kepada pemerintahan desa (pemdes) untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri.

Di mana, dukungan pembiayaan yang dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang beberapa tahun terakhir telah mencapai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per desa. “Diharapkan perhatian itu mampu memacu peningkatan dan pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana (sapras) di desa,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk menciptakan pemdes yang kuat, tangguh dan mandiri melalui PMD, tentunya diperlukan suatu tatanan organisasi yang baik, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan dukungan anggaran desa. “Termasuk, cara dan teknik kepemimpinan seorang kades akan mempengaruhi kinerja aparatur dan penyelenggaraan pemdes,” sebutnya.

 Wabup berharap kepada kades sebagai pimpinan penyelenggaraan pemdes harus mampu menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu hal terjadi di tengah warganya. Guna terwujudnya tatanan kehidupan yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin.

“Untuk itu, kades dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas sehingga mampu mengakomodasi tugas yang cukup berat diemban. Apalagi, yang menyangkut dengan transparansi penggunaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja,” pungkasnya. (sur)

72 Kades Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Kamis, 14/09/2017

PENINGKATAN KAPASITAS : Sebanyak 72 kepala desa (kades) diwilayah Kabupaten Paser, Rabu (13/9), mengikuti Bimtek. (Foto: Surya/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.