Sabtu, 16/09/2017
Sabtu, 16/09/2017
Tutup Bimtek: Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi foto bareng 72 kades peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades.
Sabtu, 16/09/2017
Tutup Bimtek: Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi foto bareng 72 kades peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades.
TANA PASER - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Kamis (14/9) malam, secara resmi menutup acara bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas terhadap 72 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Paser di Ballroom Hotel Bumi Paser.
Secara simbolis, penutupan ditandai pelepasan tanda peserta oleh Bupati.
Bupati Yusriansyah menyampaikan bimtek merupakan transfer ilmu pengetahuan yang bersifat aplikatif dengan tujuan memberi pemahaman untuk mendukung semua tugas dan tanggung jawab kades dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sebagai wawasan dan pengetahuan pada bimtek ini masih perlu pengembangan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan. Di samping improvisasi untuk menghadapi tantangan pekerjaan, dengan tetap memperhatikan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Terhadap kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD), lanjut dia perlu kesiapan kades dan perangkatnya. Maka, peran kepala desa sangat penting dan pastinya juga akan berpengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan di desa.
“Oleh sebab itu, saudara harus lebih memahami secara mendalam aturan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa terutama dalam hal pengelolaan ADD,” ucapnya.
Dikatakan bupati, kades harus mampu menjadi dinamisator pelaksanaan pembangunan di desa. Sehingga, dapat berjalan dan bersinergi dalam upaya mensukseskan program pembangunan pedesaan. “Karenanya, Pemkab Paser sangat berharap kepada seorang kades, agar mampu membawa manfaat yang besar bagi manajerial penyelenggaraan pembangunan di desa,” ujarnya.
Menurut bupati masih ada beberapa hal yang perlu pula dijadikan perhatian para kades, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan ADD dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“Kades dituntut mampu melaksanakan pengelolaan ADD dengan transparan dan akuntabel. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa bisa lebih meningkat dan berdaya guna,” paparnya. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.