Jumat, 22/09/2017
Jumat, 22/09/2017
ILUSTRASI
Jumat, 22/09/2017
ILUSTRASI
SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim nenemukan E-KTP palsu milik warga Kabupaten Kutai Timur. Kartu tersebut digunakan untuk mendaftar BPJS dan sebagai identitas diri, untuk itu masyarakat Kutai Timur (Kutim) harus hati-hati jika ingin membuat e-KTP, pasalnya saat ini beredar e-KTP asli tapi palsu.
Kadis Dukcapil Kutim, Januar Harlian Putera Lembang Alam menerangkan penemuan e-KTP palsu ketika pemilik KTP ingin mendaftar sebagai peserta BPJS namun NIK bermasalah. “Oleh petugas BPJS disarankan agar pemilik E-KTP melakukan pengecekan NIK di Dukcapil,” terang Januar.
Diungkapkan, saat dilakukan pengecekan ternyata data pemilik E-KTP dan data yang ada berbeda. Pria yang mengaku pekerja sebuah perkebunan kelapa sawit di Bengalon, ujar Januar, membuat KTP melalui seorang tanpa datang ke Dukcapil atau Kantor Kecamatan Bengalon.
Menurut Januar, pembuatan E-KTP tidak bisa dititipkan pada seseorang seperti beberapa tahun sebelum E-KTP diberlakukan. “Membuat e-KTP diawali dengan perekaman, jika blangko E-KTP belum ada bisa mendapatkan surat keterangan yang nilainya sama dengan E-KTP karena diproses melalui perekaman data kependudukan,” bebernya.
Disinggung apakah pelaku pembuat E-KTP aspal meminta uang kepada warga masyarakat, Januar menyebutkan penerima E-KTP aspal tidak mengungkapkan. Namun, ditegaskan Januar, seseorang yang menggunakan E-KTP palsu bisa dipidana terlebih memalsukan data pribadinya.
Terhadap adanya e-KTP aspal, ia meminta penerima E-KTP melapor ke polisi agar dilakukan penyelidikan tetapi jika tetap menggunakan bisa dipidana.(yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.