Sabtu, 23/09/2017

ESDM Diminta Tutup Sementara KPUC

Sabtu, 23/09/2017

LAHAN persawahan warga yang ikut terkena limpahan air limbah dari settling pond seam c milik KPUC.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ESDM Diminta Tutup Sementara KPUC

Sabtu, 23/09/2017

logo

LAHAN persawahan warga yang ikut terkena limpahan air limbah dari settling pond seam c milik KPUC.

MALINAU – Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) meminta Dinas ESDM Kaltara menutup sementara kegiatan penambangan batu bara PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC).  Ini sebagai konsekuensi atas kelalaian perusahaan mengelola lingkungan dan limbah. 

“Tutup dulu tambang, lalu perintahkan perusahaan memperbaiki sistem tambang. Terutama pengelolaan lingkungan dan  limbah, sampai betul-betul aman.  Hal itu kan sebenarnya sudah disepakati dan disanggupi perusahaan,” tegas, Koordinator FPPM Elisa Selutan, Kamis (21/9).

Diketahui,  saat melakukan evaluasi tambang ke Malinau, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryanto menegaskan agar instansi terkait dapat bersikap tegas dan berani menutup sementara atau mencabut izin perusahaan yang bermasalah.

FPPM mempertanyakan dan menyangsikan keseriusan KPUC  menangani limbah.  Sebab, KPUC  sepertinya mengabaikan keamanan dan kenyamanan lingkungan dan masyarakat. FPPM meminta pemerintah bertindak tegas menutup sementara kegiatan tambang KPUC.  

“Pemerintah juga mesti melakukan evaluasi administrasi dan teknis KPUC.  Dan, memerintahkan KPUC  melaksanakan secara serius rekomendasi dari DLHD Malinau,” tandas dia. Elisa menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengelolaan lingkungan KPUC. “FPPM akan terus mengawal kegiatan tambang agar tidak memberikan dampak buruk pada masyarakat,” tegasnya. (wh)


ESDM Diminta Tutup Sementara KPUC

Sabtu, 23/09/2017

LAHAN persawahan warga yang ikut terkena limpahan air limbah dari settling pond seam c milik KPUC.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.