Sabtu, 23/09/2017
Sabtu, 23/09/2017
Sabtu, 23/09/2017
TANJUNG REDEB- Terkait laporan masyarakat Kecamatan Biduk-Biduk, adanya penebangan ilegal pohon Bakau di sekitar bantaran laut Biduk-Biduk. Mendapat tanggapan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Berau.
“Saat ini daerah sedang gencar-gencarnya untuk menanam dan membuka wisata hutan mangrove. Jika ada pihak yang malah menebang untuk kepentingan sendiri, itu sangat salah dan wajib kita proses jika mengetahui ada aktivitas liar tersebut. Terkait laporan ini, tentu saja kami akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kecamatan setempat serta aparat hukumnya. Agar pemantauan terkait penebangan ini, bisa diantisipasi agar tidak terjadi terlalu jauh,” tegas Plh Kadis Kelautan dan Perikanan Berau, H Sujadi kepada Koran Kaltim, kemarin.
Camat Biduk-Biduk Safriansyah menegaskan kalau penebangan pohon bakau tersebut sangat tidak diperbolehkan di wilayah Biduk - biduk. Pihak Kecamatan juga, sudah sering kali melakukan sosialisasi terhadap hal tersebut ke masyarakat. Dan jika tetap saja masih ada yang berani melakukan, makan hal tersebut akan diserahkan ke pihak berwajib. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.