Minggu, 24/09/2017
Minggu, 24/09/2017
MENUNGGU SANKSI: Kasus plagiasi di kampus unj menjadi sorotan banyak pihak, hingga diselidiki oleh kemenristekdikti.
Minggu, 24/09/2017
MENUNGGU SANKSI: Kasus plagiasi di kampus unj menjadi sorotan banyak pihak, hingga diselidiki oleh kemenristekdikti.
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) putuskan nasib Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pekan ini.
“Minggu ini putusan,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Ahad (24/9).
Mentan rektor Univeraitas Diponegoro (Undip) Semarang itu membahas nasib UNJ bersama para Eselon I di lingkungannya. Pembahasan akan meninjau hasil kajian tim independen terhadap UNJ dan rekomendasi tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).
Ia mengatakan, Kemristekdikti sudah membahas hasil kajian dan rekomendasi tim EKA beberapa waktu lalu. Kemristekdikti sengaja menunggu hasil dari tim independen.
Namun, ia enggan menyebut apa saja hasil kajian tim independen. Menristekdikti menyebut pembahasan nasib UNJ tidak akan memakan waktu lama.
“Satu sampai dua kali rapat. Pokoknya sudah jelaslah,” tutur Nasir.
Sebelumnya, saat disinggung terkait rekomendasi pencopotan Rektor UNJ, Nasir masih enggan mengomentari hal itu. Kendati demikian, ia menegaskan bentuk kecurangan apapun di perguruan tinggi tak bisa dibiarkan.
“Harus diberikan saksi apapun kalau itu terjadi,” ujar Nasir.
UNJ tengah menjadi sorotan Kemristekdikti. Hal itu bermula dari adanya laporan masyarakat terhadap dugaan plagiarisme disertasi di UNJ. Tim EKA menemukan indikasi plagiasi disertasi. Pembelajaran pascasarjana dan kelas jarak jauh juga menyalahi undang-undang. (rol)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.