Selasa, 13/06/2017

Orang Tua Siswa Keluhkan Mahalnya Tes Urine

Selasa, 13/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Orang Tua Siswa Keluhkan Mahalnya Tes Urine

Selasa, 13/06/2017

SENDAWAR - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No. 17 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru banyak menuai protes dari kalangan orang tua murid dan siswa tidak mampu.  Terutama bagi orang tua yang anaknya akan masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diwajibkan bebas narkoba melalui tes urine.

Padahal untuk melakukan tes urine tersebut di rumah sakit umum daerah, biayanya paling sedikit Rp300 ribu. Oleh karena itu, sejumlah orang tua murid berharap Pemkab dan DPRD begerak menyikapi persoalan itu.

“Salah satu persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017, adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba. Itu sangat memberatkan kami, karena biayanya mencapai Rp300 ribu kalau melakukan tes urin  di RSUD Harapan Insan Sendawar,” jelas salah seorang orang tua murid, Rofiq Ahmad (45) kepada Koran Kaltim, Senin (12/6).

Rofiq yang berdomisili di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak ini mengatakan jika hal itu tidak disikapi oleh pemerintah, sangat sukar bagi warga yang tidak mampu untuk mendaftarkan anaknya masuk ke SMA. “Penghasilan saya tidak menentu, anak saya yang akan masuk SMA tahun ini dua orang. Sudah cukup berat dengan biaya lainnya, ditambah dengan biaya tes urine, sangat memberatkan,” jelas Rofiq yang hanya bekerja sebagai penyadap karet di sekitar kawasan Lalang Besar, Melak Ulu.

Wakil Ketua I DPRD Kubar Arkadius Elly mengatakan prihatin dengan kondisi tersebut. Dia menyebut pendidikan adalah hak bagi seluruh umat manusia. Bahkan untuk mengubah nasib suatu bangsa, kata dia perlu memajukan bidang pendidikan. “Terkait dengan masalah tes urine dalam PPDB, kami berharap agar Disdikbud segera bersurat ke Disdik Kaltim, meminta dispensasi agar ketentuan tersebut diubah menjadi Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang ditandatangani siswa dan orangtua/wali,” tuturnya kepada Koran Kaltim.

Menurut Arkadius, guna meringankan beban siswa tidak mampu, jika hal itu tetap diwajibkan, agar Disdik dapat mengondisikan RSUD HIS memberikan keringanan biaya untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. “Bahkan jika warga masyarakat menginginkan hal ini dibahas di DPRD, silakan perwakilan orangtua /wali mengajukan permohonan. DPRD Kubar bersedia untuk memfasilitasi, membahas masalah tersebut,” ucapnya.

Kepala Disdikbud, Ampeng, mengakui persyaratan tersebut berlaku sejak Permendikbud RI No 17/2017 di undangkan pada 8 Mei 2017 lalu. Dia juga mengapresiasi sikap DPRD yang mewakili masyarakat, dan mengingatkan kondisi tersebut kepada Disidik.

“Terima kasih DPRD, saya segera koordinasikan dengan Pak Bupati FX Yapan masalah ini. Karena jika menggunakan dana BOS, sangat mustahil, dan itu tidak akan cukup. Kami berharap peran serta Dewan Pendidikan Kubar, agar segera bersikap dengan kondisi itu,” jelasnya. (imr)

Orang Tua Siswa Keluhkan Mahalnya Tes Urine

Selasa, 13/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.