Senin, 25/09/2017

11,4 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Edar

Senin, 25/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

11,4 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Edar

Senin, 25/09/2017

TARAKAN – BNN Pusat berhasil menggagalkan 11,4 kilogram sabu asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Tarakan dan sebagiannya dibawa keluar Kalimantan.

Dari informasi yang didapat, pengungkapan sabu berawal dari penangkapan 3 kilogram sabu di kawasan Kelurahan Juata Laut dari tangan seorang bernisial RI. Dari sinilah kemudian dikembangkan dan ternyata, sabu ini berasal dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

Setelah penyelidikan dilakukan sejak Sabtu (23/9) lalu, BNN Pusat akhirnya mengamankan 5 orang tersangka. Selain membenarkan, Kepala BNN Provinsi Kaltara, Kombes Ery Nusatari menuturkan dari 5 orang tersangka ini, diamankan di 3 TKP berbeda.

“Kelima tersangka kita bawa ke BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan disana. Kalau perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” ujarnya, ditemui Senin (25/9) sebelum membawa kelima tersangka ke Jakarta.

Namun Kombes Ery mengaku tidak bisa membeberkan kronologis penangkapan termasuk menyebutkan inisial para tersangka. “Saya tidak bisa mendahului, karena disana (BNN Pusat. Red) juga akan ada press rilis nanti,” tambahnya.

Diakuinya, pengungkapan sabu ini merupakan target BNN pusat sejak lama dan menjadi target operasi, karena masuk jaringan internasional. “Semua tersangka warga Tarakan, tidak ada warga negara asing,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama BNN pusat juga masih dalam pengembangan untuk mengejar alur pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia masuk ke Tarakan termasuk calon penerimanya yang diduga merupakan warga Jakarta.

“Ini kawan di Jakarta sedang mengembangkan juga, baru ke Tarakan lagi. Tapi, kita akan memonitor dan berusaha untuk memerangi semua yang berkaitan dengan narkoba. Apalagi, Tarakan ini merupakan daerah transit dan kita juga sudah menjadi darurat narkoba,” ungkapnya.

Kepala Lapas Tarakan Fernando Kloer ketika dikonfirmasi membenarkan ada salah satu warga binaannya yang diserahkan ke BNN Pusat. “Satu warga binaan kami yang dijemput BNN. Mungkin karena cocok dengan dua orang tersangka sebelumnya, makanya dibawa untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, saat dikonfirmasi ia telepon selulernya, kemarin.

Hendra yang merupakan napi kasus narkoba ini dijemput sekira pukul 17.00 sore dengan membawa surat resmi yang ditandatangani BNN Pusat. Hendra pun berstatus dipinjam BNN dan akan dikembalikan ke Lapas Tarakan setelah selesai pemeriksaan, namun Fernando mengaku tidak bisa mengira-ngira berapa lama Hendra dibawa BNN.

 “Sebenarnya Hendra ini tidak lama masa hukumannya, tapi karena ada kasus lain seperti ini pasti lebih berat lagi hukumannya,” kata dia. (saf)

11,4 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Edar

Senin, 25/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.