Rabu, 27/09/2017

Gaji Panwascam di Bawah UMK

Rabu, 27/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gaji Panwascam di Bawah UMK

Rabu, 27/09/2017

TANA PASER – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser tengah membuka pendaftaran untuk pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Paser. Sebanyak 30 Panwascam bertugas di 10 kecamatan di Kabupaten Paser. Untuk pendaftarannya sendiri dibuka mulai 19-25 September 2017.

Namun, bagi kecamatan yang belum memenuhi syarat kuota pelamarnya, yakni 9 orang, maka masa pendaftarannya diperpanjang lima hari. Lantas, berapa gaji yang akan diterima para anggota Panwascam terpilih ini nantinya?

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Nur Khamid, jumlah honor untuk masing-masing Panwascam akan disesuaikan dengan aturan atau regulasi yang ada. “Honor Panwascam, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu),” ungkapnya, kemarin.

Untuk Ketua Panwascam, lanjut dia, sebesar Rp1.850.000 per bulan. Sedangkan untuk anggota Panwascam yakni sebesar Rp1.600.000 per bulan. “Iya, selisih Rp250 ribu, dan belum termasuk pajak. Namun, itu hanya gaji per bulannya, kalau untuk rapat atau pertemuan di Kabupaten, ada lagi sendiri,” ucapnya.

Dikatakannya, Panwascam bakal dikontrak untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2018 mendatang.

“Panwascam masih bersifat adhoc, makanya perekrutannya setiap event penyelenggaraan. Tapi, kami masih menunggu edaran dari Bawaslu Kaltim, apakah panwascam yang tengah diseleksi ini akan sampai Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang,” ujarnya.

Untuk diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2017 telah diketok sebesar Rp2.339.556,37 pada 27 Oktober 2016 lalu dan berlaku mulai 1 Januari 2017. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser 2017 adalah sebesar Rp2.373.922,50.

UMK 2017 telah mengalami peningkatan sebesar Rp180.922,50 apabila dibandingkan dengan UMK Paser 2016 yaitu sebesar Rp2.193.000. Jika dinilai dengan besaran gaji panwascam di Kabupaten Paser, tentu nilainya jauh dibawah k UMP Kaltim maupun UMK Paser.

Terkait hal ini, Nur mengatakan nominal besaran gaji Panwascam dapat disesuaikan apabila memiliki landasan hukumnya. “Jika ada landasannya, maka gaji panwascam bisa disetarakan atau disesuaikan. Karena, jika dilihat besaran nilainya berdasarkan regulasi, ini adalah standar hidup di Pulau Jawa, tapi kami akan pelajari terlebih dahulu,” paparnya.

Terkait proses pendaftaran Panwascam tentang syarat kesehatan rohani atau tes psikologi yang harus dilakukan ke Balikpapan, terang Nur Khamid, sudah jadi ketentuan.

“Memang syarat pendaftaran panwascam kali ini agak berbeda bila dibandingkan yang sebelum-sebelumnya, khususnya sehat jasmani, rohani dan narkoba. Untuk di Paser, hanya bisa mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan narkoba, sedangkan untuk rohaninya, terdekat bisa di Balikpapan,” pungkasnya. (sur)


Gaji Panwascam di Bawah UMK

Rabu, 27/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.