Kamis, 28/09/2017

Polisi dan Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras

Kamis, 28/09/2017

HASILl SITAAN: Sampel dari puluhan botol dan Miras yang disita dari tangan penjual. (FOTO: IMR/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi dan Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras

Kamis, 28/09/2017

logo

HASILl SITAAN: Sampel dari puluhan botol dan Miras yang disita dari tangan penjual. (FOTO: IMR/KK)

SENDAWAR –Tim gabungan Polres Kutai Barat (Kubar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubar, Rabu (27/9), melakukan operasi penertiban toko di Kota Sendawar yang diduga menjual minuman keras (Miras) serta alkohol murni.

Hasilnya, ratusan botol dan kaleng miras dari sejumlah toko disita dan diamankan ke Mapolres Kubar sebagai barang bukti. “Selain kegiatan penertiban penjual miras alkohol murni secara ilegal, kita juga menyisir anak sekolah yang membolos saat jam belajar,” beber

Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono didampingi Kabag Ops Kompol Sarman SH, dalam keterangan pers di Mapolres, Sendawar, kemarin.

Pramuja Sigit Wahono menambahkan, kegiatan melibatkan sembilan personel Polres Kubar dan  37 personel Satpol PP. “Razia gabungan hari ini (kemarin, red) baru di Kecamatan Barong Tongkok. Akan terus berlanjut, guna menertibkan pemilik toko yang menjual miras serta alkohol tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Ditambahkan Sarman, razia itu bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat. Karena jika toko tanpa izin menjual miras, akan mudah disalah gunakan masyarakat, terutama anak usia sekolah. 

“Tidak ada kompromi. Barang bukti dan pemilik toko di bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diimbau agar toko tak berizin khusus dilarang menjual miras serta minuman mengandung alkohol, bahkan alkohol murni,” beber Sarman.

Untuk diketahui, dalam razia gabungan itu, tim mengamankan 58 botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah, 35 botol bir, 99 kaleng bir, alkohol murni 70 persen 130 botol, miras jenis MHW 22 botol, NPR 10 Botol, serta miras jenis NPPB 3 botol. (imr)


Polisi dan Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras

Kamis, 28/09/2017

HASILl SITAAN: Sampel dari puluhan botol dan Miras yang disita dari tangan penjual. (FOTO: IMR/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.