Kamis, 28/09/2017

Panwaslu Perlu Gedung Sekretariat Representatif

Kamis, 28/09/2017

Tak Layak: Sejumlah petugas Panwaslu Kabupaten Paser mengangkat kelengkapan kerja. Gedung Panwaslu dianggap tak layak dan akan mencari sekretariat baru. (FOTO: SURYA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panwaslu Perlu Gedung Sekretariat Representatif

Kamis, 28/09/2017

logo

Tak Layak: Sejumlah petugas Panwaslu Kabupaten Paser mengangkat kelengkapan kerja. Gedung Panwaslu dianggap tak layak dan akan mencari sekretariat baru. (FOTO: SURYA/KK)

TANA PASER – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser Divisi Sumber Daya Manusia, Aprianto Abdullah merencanakan akan pindah kantor Sekretariat seusai pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Paser.

“Rencana mau pindah sekret setelah pembentukan Panwascam,” ungkap Aprianto Abdullah yang juga selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwascam yang biasa disapa Apri kepada Koran Kaltim, Kamis (28/9).

Panwaslu adalah tempat mengadu masyarakat pemilih atau para calon adalah Panwaslu. Menurut dai sebagai tempat umum perlu tempat representatifnya Sekretariat Panwaslu Paser.

Selama ini Panwaslu Kabupaten Paser menggunakan salah satu ruangan di lantai II eks Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Jalan Jendral Sudirman Tanah Grogot. Sedangkan lantai I-nya, menjadi Kantor Kelurahan Tanah Grogot.

“Sementara, kami menempati lantai II eks Kantor PMD Paser. Nah, jika ke kelurahan melewati pintu depan gedung, maka tamu Panwaslu harus memutar lewat belakang, dan lalu menaiki tangga penghubung di samping gedung ke pintu belakang lantai dua tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Paser Nur Khamid mengatakan pihaknya menginginkan gedung yang lebih layak.

“Bagaimana kita membahas kerjaan kalau menolak gedung ini. Kan Pemkab Paser yang bertugas memfasilitasi kantor dan fasilitas pendukung lainnya, makanya nanti kita usul mau pindah kantor yang lebih layak,” katanya.

Dikatakan, bahwa selama berkantor di eks gedung Dinas PMD Kabupaten Paser, banyak keluhan dari pihak kelurahan. Terutama terkait listrik dan air. Selain itu, atap gedung yang bocor dan kusen jendela yang sudah lapuk.

Lebih lanjut, Nur Khamid menyebutkan, bahwa hal-hal tersebut lah yang menjadi persoalan sehingga pihaknya harus mencari gedung sekretariat Panwaslu yang lebih representatif. “Beberapa hal inilah, yang menjadi landasan kami untuk mengusulkan gedung lainnya,” tegasnya. (sur)


Panwaslu Perlu Gedung Sekretariat Representatif

Kamis, 28/09/2017

Tak Layak: Sejumlah petugas Panwaslu Kabupaten Paser mengangkat kelengkapan kerja. Gedung Panwaslu dianggap tak layak dan akan mencari sekretariat baru. (FOTO: SURYA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.