Selasa, 13/06/2017

Konflik Reda, Petani Sawit Akhirnya Dibayar

Selasa, 13/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Konflik Reda, Petani Sawit Akhirnya Dibayar

Selasa, 13/06/2017

logo

ILUSTRASI

TANA PASER – Konflik internal manajemen perusahaan sawit PT Pradiksi Gunatama (PG) dan PT Senabangun Aneka Pertiwi (SAP) di Kecamatan Batu Engau, berimbas molornya pembayaran Tandan Buah Segar (TBS) para petani.

Difasilitasi Pemkab Paser, Senin (12/6) kemarin, para petani akhirnya dibayar pihak perusahaan. Komitmen membayar ditandai penandatanganan berita acara bayar hasil penjualan TBS petani tergabung di koperasi PT Cahaya Bintang Sejati (CBS) dan pihak kedua Koperasi Plasma PT PG dan PT SAP.

Penandatanganan dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie dan Asisten II Bidang Ekonomi pembangunan Setkab Paser Karoding P, Kepala Bappeda IG Putu Suantara, Camat Batu Engau Paulus Margita, Danramil Batu Engau. Jajaran manajemen PT PG-PT SAP.

Manajemen PT CBS, diwakili Lutfi Hairul Alam menyampaikan terimakasih upaya Pemkab Paser menyelesaikan masalah ini. Sehingga, pembayaran hasil penjualan kelapa sawit kepada petani melalui koperasi dapat terselesaikan.

“Kami ucapkan terima kasih, masalah ini selesai. Pembayarannya, telah dilakukan transfer melalui Bank pada 9 Juni 2017 lalu,” kata Lutfi. Ia mengaku keterlambatan pembayaran karena masalah internal tentang kepemilikan perusahaan.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie menegaskan, pembayaran hasil tani wajib dilakukan sebagai wujud komitmen bisnis. “Ini komitmen bisnis, kalau mau bisnisnya sehat, ya harus memegang prinsip bisnis yang baik dan komitmen. Sebelumnya sempat terjadi ketidaksepahaman, sehingga menimbulkan keresahan kalangan petani di tujuh desa Kecamatan Batu Engau,” katanya.

Bahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada 7 Juni 2017 membahas menghadirkan Pemkab Paser, manajemen PT PG dan PT SAP serta perwakilan Koperasi PG-SAP.

Ia berharap perusahaan benar-benar memperhatikan hajat hidup orang banyak dan hak karyawan. “Perselisihan internal manajemen menyelesaikan soal hukum, kedua manajemen sepakat mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mengelola kebun kemitraan,” ujarnya.

Sejumlah kebun kemitraan sudah dibangun dan melibatkan banyak koperasi diantaranya Koperasi Prupuk Makmur Desa Saing Prupuk, Koperasi Selatan Paser Jaya Desa Kerang dan Koperasi Wera Taka Bersama Desa Tabru Paser Damai.

Terkait alih fungsi kawasan perkebunan menjadi kawasan pertambangan yang menjadi sumber persoalan, Bupati menegaskan menolak wacana itu. Karena dapat merugikan masyarakat, khususnya petani.

“Apalagi aspek penyerapan tenaga kerja, sektor perkebunan lebih efektif meningkatk

an kesejahteraan masyarakat, dan menyerap kebutuhaan tenaga kerja dibanding sektor pertambangan,” pungkasnya. (sur)


Konflik Reda, Petani Sawit Akhirnya Dibayar

Selasa, 13/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.