Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
Jumat, 29/09/2017
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bersama masyarakat mendeklarasikan gerakan anti “hoax” mengantisipasi isu sara jelang pilkada serentak 2018.
“Deklarasi anti hoax itu positif dalam upaya antisipasi penyebaran berita tidak benar,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten PPU, Darmawan, Kamis (28/9).
Pemkab PPU berencana mendeklarasikan Gerakan Anti “Hoax” di kalangan SKDP (satuan kerja perangkat daerah) serta masyarakat pada 1 Oktober.
Menurut Darmawan, Gerakan Anti “Hoax” agar berita tidak benar dan menyesatkan tidak mengganggu kinerja.
“Regulasi yang mengatur tentang informasi, serta kebenaran informasi yang layak konsumsi dan disebarluaskan perlu disosialisasikan,” ujarnya.
Gerakan Anti “Hoax” di PPU juga untuk meminimalisir berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya terutama SARA.
Deklarasi Anti “Hoax” PPU lanjut Darmawan, melibatkan TNI dan Polri, kejaksaan, tokoh masyarakat serta media massa. Pemkab juga membentuk Tim Anti “Hoax” untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pembentukan Tim Anti `Hoax` itu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum pemilihan kepala daerah serentak digelar,” kata Darmawan. (ant)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.