Rabu, 14/06/2017

Diduga Edar Sabu, Warga Samarinda Dibekuk di Kubar

Rabu, 14/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Diduga Edar Sabu, Warga Samarinda Dibekuk di Kubar

Rabu, 14/06/2017

SENDAWAR – Dua terduga pemilik sekaligus pengedar sabu, dibekuk Satuan Reskoba Polres Kutai Barat, Senin (12/6) lalu. Keduanya, masing-masing Eko Jarwoto (33) yang tinggal di Melak, serta Ida Wahyuni (59), kini mendekam di sel tahanan Polres Kutai Barat.

“Eko Jarwoto, ditangkap petugas saat melintas di kawasan Jalan Gunung aji Melak Ulu, di depan SMPN 1 Sendawar sekira jam 5 sore. Dari tangannya, petugas menyita 1 poket sabu seberat 0,8 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Jamhari, Selasa (13/6).

Kepolisian lantas melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, Eko mengaku barang haram itu adalah milik seorang wanita, Ida Wahyuni. Tidak perlu menunggu lama lagi, sekira jam 6 sore, petugas kembali mengamankan Ida. Dalam catatan Polres Kutai Barat, Ida bukanlah pemain baru dalam bisnis barang haram itu.

“Ida ini adalah residivis narkoba. Dia ditangkap saat berada di sebuah rumah di Melak Ulu, dengan barang bukti 33 poket kecil, seberat total 14,95 gram sabu,” ujar Jamhari.

Temuan 33 poket sabu itu, menurut Jamhari, ditemukan petugas usai menggeledah rumahnya, dan menemukannya di dalam bungkus rokok.

“Keduanya kita amankan bersama baran bukti, di Polres Kubar. Tapi dari identitas diri, Ida ini ternyata tinggal di Sungai Dama, di Samarinda,” terang Jamhari.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Eko dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 dari Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Ida, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2.

“Ancaman penjara tersangka Eko minimal 5 tahun, dan Ida di atas 5 tahun,” demikian Jamhari. (imr)


Diduga Edar Sabu, Warga Samarinda Dibekuk di Kubar

Rabu, 14/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.