Selasa, 03/10/2017

Ratusan Pedagang di Pasar Senaken Direlokasi

Selasa, 03/10/2017

Suasana Pasar Penyembolum Senaken di Kabupaten Paser sebelum ditertibkan. Pemda sudah menertibkan pasar liar ini. (FOTO: SURYA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ratusan Pedagang di Pasar Senaken Direlokasi

Selasa, 03/10/2017

logo

Suasana Pasar Penyembolum Senaken di Kabupaten Paser sebelum ditertibkan. Pemda sudah menertibkan pasar liar ini. (FOTO: SURYA/KK)

TANA PASER – Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser melalui UPTD Pasar Penyembolum Senaken telah merelokasi ratusan pedagang sayur ke lokasi baru. Upaya ini merupakan penertiban pedagang oleh pemda setempat yang berada di Pasar Penyembolum Senaken.

Menurut M Jamal, Koordinator dan Ketertiban Keamanan UPTD Pasar Penyembolum Senaken, ratusan pedagang sayur ini telah dipindahkan ke tempat yang baru seluas 400 meter. “Seluruhnya 186 pedagang sayur, lokasinya di bagian belakang Pasar Penyembolum Senaken, tapi masih di dalam areal Pasar Penyembolum,” ungkapnya, kemarin.

Penertiban ini dilakukan karena ratusan pedagang sayuran itu berjualan sembarangn cenderung tidak teratur. Penertiban ini dilakukan agar pengunjung pasar jadi leluasa berbelanja.

“Mereka berdagang sembarangan, ada pula yang sampai membuka lapaknya di depan kantor UPTD Pasar Senaken. Makanya, kami tata,” ucapnya.

Relokasi merupakan tindak lanjut arahan instruksi Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah saat melakukan sidak di Pasar Senaken beberapa waktu lalu.

Sejatinya luas lahan yang disiapkan untuk relokasi seluas 5.763 meter persegi. Hanya saja, sehubungan ada sekelompok warga yang mengklaim sebagian lahan adalah kepunyaannya, maka pihaknya pun tidak dapat merelokasi para pedagang ke lahan yang baru.

“Setelah merelokasi 186 pedagang sayuran ini, kami akan mengawasi, ada petugas yang mengawasi siang dan malam, sesuai jadwal piketnya,” urainya.

Penertiban pasar juga dilakukan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Paraa pedagang direlokasi ke Pasar Induk Nenang do Kilometer 5.

Kepala Bidang Perdagangan di Disperindagkop dan UKM PPU, Rusli menjelaskan relokasi ini setelah dicapai kesepakatan dengan pedagang pasar di Kelurahan Gunung Seteleng.

“Setelah koordinasi, para pedagang akan pindah tempat ke Pasar Induk Nenang, untuk menghidupkan pasar induk itu yang telah dibangun pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Disperindagkop UKM PPU menurut Rusli, memberikan waktu dua bulan kepada para pedagang untuk kembali berjualan di Pasar Induk Nenang.

Pantuan media ini di lokasi pasar liar Kelurahan Seteleng, terlihat sejumlah pedagang telah membongkar tempat berjualannya, kemudian pindah ke Pasar Induk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah pedagang yang berjualan di pasar liar itu mengeluhkan jika berjualan di Pasar Induk sepi pembeli. Kondisi lain yang dikeluhkan para pedagang diwajibkan membayar retribusi kepada pemerintah kabupaten.

Jika dalam jangka waktu yang telah ditetapkan lanjut Rusli, pemkab akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan.

“Suka atau tidak para pedagang harus pindah ke Pasar Induk, terutama pedagang yang berjualan di pasar basah seperti penjual ikan dan sayuran.Tapi para pedagang pasar liar itu memiliki kesadaran dan siap pindah ke Pasar Induk Nenang,” tambahnya. (sur/wn1017)

Ratusan Pedagang di Pasar Senaken Direlokasi

Selasa, 03/10/2017

Suasana Pasar Penyembolum Senaken di Kabupaten Paser sebelum ditertibkan. Pemda sudah menertibkan pasar liar ini. (FOTO: SURYA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.