Kamis, 05/10/2017

Pengobatan Sakit Jiwa Ditanggung Daerah

Kamis, 05/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengobatan Sakit Jiwa Ditanggung Daerah

Kamis, 05/10/2017

SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Sosial Kubar, meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Tidak perlu khawatir karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung negara maupun daerah. 

Persyaratannya, harus memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Dinas Sosial akan merekomendasikan pengobatannya ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda, asal ada KTP dan KK. Jika tidak punya Kartu Indonesia Sehat, pihak keluarganya akan kami bantu mengurus Jaminan Kesehatan Daerah, jadi ditanggung oleh daerah,” terang Sekretaris Dinas Sosial Kubar, Theresia Kamis (5/7) di ruang kerja.

Dia menambahkan, Dinsos Kubar akan menangani orang terlantar dengan mengirim ke RSJ Atma Husada Mahakam di Samarinda. Contohnya, kata dia, beberapa waktu lalu ditemukan seorang wanita berinisial VK asal Bandung yang mengalami gangguan jiwa atau gila, dan terlantar di Kubar.  “Selama dua bulan dirawat, kemudian dipulangkan ke kampung halamannya. Tidak sedikit dana dikeluarkan selama perawatannya hingga sembuh dan ongkos perjalanan pulang. Tapi memang itu kewajiban negara,” tutur Theresia.

Menurutnya, bagi warga Kubar yang secara ekonomi mampu, apalagi memiliki Kartu BPJS Kesehatan, mereka bisa mengantarkan sendiri anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa (gila) ke rumah sakit jiwa.

“Dinsos Kubar akan menerbitkan rekomendasi dan biaya perawatannya tidak ditanggung Dinsos Kubar. Terlebih jika pasien seorang karyawan perusahaan, atau PNS. Jadi warga yang tidak mampu saja apalagi yang terlantar, biayanya ditanggung negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Dinsos Kubar, Suyati, menjelaskan bahwa hingga saat ini Dissos Kubar menangani tujuh orang yang butuh penanganan di RSJ Samarinda. Tiga orang gila dan seorang terlantar, telah dikirim ke Samarinda.

“Dua di antaranya adalah warga Kubar yang dirawat selama 2 minggu dan sudah bisa kembali pekan lalu. Biayanya dibayar Pemkab Kubar melalui Jamkesda,” jelasnya.

Untuk pengemis dan gelandangan di Kubar, diakui Theresia tidak ada. Jika ada, akan dibawa ke Dissos untuk diberi pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Dan jika bukan warga Kubar, pihak dinas akan meminta orang itu pulang ke tempat asalnya. Tahun ini ada sejumlah pengemis dari luar Kubar, bahkan ada yang dari luar Pulau Kalimantan, telah dipulangkan,” pungkas Theresia. (imr)


Pengobatan Sakit Jiwa Ditanggung Daerah

Kamis, 05/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.