Jumat, 06/10/2017

UNS Cabut Surat Edaran Pelarangan Bercadar

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

UNS Cabut Surat Edaran Pelarangan Bercadar

Jumat, 06/10/2017

logo

SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) menegaskan pihaknya sedang mengevaluasi surat edaran yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Pertanian UNS terkait tata tertib berpakaian. Karena sedang dievaluasi, maka surat edaran tersebut tidak berlaku lagi.

“Saya ulang bahwa surat edaran Dekan Fakultas Pertanian dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Ravik saat menggelar jumpa pers di Rektorat UNS, Kamis (5/10/2017).

Saat ini, rektor bersama senat segera membentuk tim ad hoc untuk mengevaluasi SK Dekan tersebut. Selain itu juga menerjemahkan Pasal 27 yang belum diatur secara terpisah. “Seharusnya mereka menerjemahkan peraturan rektor yang secara detail,” ungkap Ravik.

Langkah selanjutnya pihak universitas bersama kepala senat sudah bersepakat membentuk tim dan sebagai ketua tim evaluasi ditunjuk Teguh Widodo yang merupakan Sekretaris Senat. “Dalam waktu dekat para anggotanya akan disahkan bersama komisi-komisi senat universitas,” ujarnya.

Hadir juga dalam jumpa pers tersebut Wakil Dekan II Fakultas Pertanian Joko Sutrisno yang mewakili Dekan Fakultas Pertanian lantaran saat ini sedang berada di Amerika.

Selain itu hadir juga Sekretaris Senat, Sahid Teguh Widodo dampingi sebagai lembaga legislatif UNS dan Wakil Rektor Bidang Akademik Sutarno juga Wakil Rektor Bidang Kemasyarakatan dan Alumni, Darsono. (oz)


UNS Cabut Surat Edaran Pelarangan Bercadar

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.