Jumat, 06/10/2017
Jumat, 06/10/2017
CAPAI TARGET: Beberapa warga yang ingin mengurus surat-surat penting di Disdukcapil Bulungan.
Jumat, 06/10/2017
CAPAI TARGET: Beberapa warga yang ingin mengurus surat-surat penting di Disdukcapil Bulungan.
TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan Abdul Wahid mengatakan, hingga kini pembuatan akta kelahiran anak di Kabupaten Bulungan sudah mencapai 80 persen. Pencapaian ini menurutnya, sudah sesuai dengan target yang ditentukan Pusat. Bahkan tahun depan, dia menargetkan lebih besar lagi. Yaitu 85 persen.
Akta kelahiran, terang dia, sebagai bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Disdukcapil di setiap daerah yang ada di Indonesia. Jika terdapat bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan lainnya. “Pengurusan akta dan penerbitannya sejauh ini sudah 80 persen di seluruh Kabupaten Bulungan,” kata Wahid, Jumat (6/10) kemarin.
Adapun 20 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran, lanjutnya, paling banyak berada di daerah pedalaman dan pelosok desa. Diakuinya, kendala akses menuju kota yang sulit, menjadi kendala masyarakat untuk mengurus berkas pembuatan akta kelahiran.
“Contoh saja seperti Kecamatan Peso. Kalau mau urus akta, harus ke Tanjung Selor dengan transportasi yang mahal, sehingga kadang masyarakat memilih menunda pengurusannya. Namun kami dari Disdukcapil, tak henti terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki akta,” jelasnya.
Melihat pencapaian tahun ini, Wahid menargetkan pada 2018 mendatang pembuatan akta kelahiran di Bulungan bisa mencapai 85 persen. Salah satu upaya untuk mencapai target itu, pihaknya akan melakukan program jemput bola di semua pelosok yang ada di Kabupaten Bulungan.
Wahid menekankan, bahwa pengurusan identitas, seperti akta kelahiran maupun kartu keluarga dan juga KTP semua tidak ada biaya alias gratis. Disdukcapil tidak pernah memberikan patokan harga dalam pengurusan dokumen-dokumen tersebut. “Semuanya gratis dan kami tidak meminta bayar sepeserpun di dalam pengurusan berkas. Jika ada ditemukan seperti itu, apalagi dilakukan oleh petugas kami, tolong dilaporkan secepatnya agar bisa kami proses,” tegasnya. (ike815)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.