Senin, 09/10/2017

Pengelola PAD Dapat Insentif Khusus

Senin, 09/10/2017

Irawansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengelola PAD Dapat Insentif Khusus

Senin, 09/10/2017

logo

Irawansyah

SANGATTA - Masalah insentif pegawai masih menjadi perbincangan hangat di pemerintahan Kabupatem Kutai Timur (Kutim). Angin segar berhembus, tidak hanya bertugas mengelola Pungutan Pajak Dan Retribusi Daerah, namun Pemerintah Kutim memastikan akan memberikan insentif atau tunjangan khusus bagi Instansi dan Staf Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah belum lama ini.

Menurut Sekda, pemkab sudah mengatur tentang pemberian insentif atau tunjangan khusus bagi dinas maupun badan yang mengelola pungutan pajak dan retribusi daerah. “Semua sudah diatur, insentif untuk pengelola pajak ada, dan insentif untuk staf pengelola PAD ada sendiri,” tuturnya

Irawansyah meng-atakan hal tersebut juga sudah mengacu pada edaran dari Kementrian Dalam Negeri. Keputusan pemberian insentif khusus tersebut dia juga melayangkan surat ke bupati.

Lebih lanjut Irawansyah men-ambahkan, bagi instansi pengelola PAD insentif atau tunjangan khusus ini dibagi dari perhitungan persentase besaran perolehan pendapatan yang berhasil dihimpun oleh masing-masing instansi teknis pengelola. Namun, insentif khusus ini tidak hanya diberikan kepada instansinya saja, akan tetapi juga diberikan kepada staf atau petugas pengelolanya.

Seperti diketahui, saat ini instansi pengelola PAD Kutim yang sudah menerapkan pemberian insentif atau tunjangan khusus ini, adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim. Sedangkan instansi yang baru akan menerapkan pemberian insentif khusus bagi staf pengelola PAD-nya, adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.

“Nantinya diterapkan pemberian insentif khusus bagi staf pengelola PAD ini, akan diberlakukan pada anggaran perubahan tahun ini. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan mulai diterapkan pada anggaran tahun depan,” pungkasnya. (yul1116)

Pengelola PAD Dapat Insentif Khusus

Senin, 09/10/2017

Irawansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.