Senin, 09/10/2017

Perekaman e-KTP di PPU Hampir Rampung

Senin, 09/10/2017

Suyanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perekaman e-KTP di PPU Hampir Rampung

Senin, 09/10/2017

logo

Suyanto

PENAJAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Suyanto mengatakan proses perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah hampir rampung dilakukan. Menurutnya, dari jumlah keseluruhan penduduk wajib e-KTP di daerah itu berkisar 112.972 jiwa. 

“Yang belum melakukan perekaman hanya berkisar kurang lebih 3.000 penduduk saja,” ungkap Suyanto kepada Koran Kaltim, Minggu (8/10), kemarin.

Selain itu, katanya pihaknya (Disdukcapil) juga sedikit mengalami kendala didalam melakukan program perekaman e - KTP ini, terutama menyangkut dengan tidak dapat dilangsungkan proses pencetakan, karena sering terjadi keterlambatan pengembalian data Nomor Induk Penduduk (NIK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yang harus melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. 

“Masih ada sejumlah masyrakat yang belum menerima e-KTPnya, karena data yang kami miliki itu harus dikirim lagi ke Kemendagri, sehingga kami harus menunggu pengembalian data itu ke server yang dimiliki oleh Disdukcapil,” tuturnya.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Disdukcapil mengeluarkan sebuah surat penggantian sementara e-KTP kepada masyarakat yang belum tercetak Kartu Tanda Penduduknya, karena keterlambatan pengembalian data rekam dari Kemendagri tersebut.

Dan Suyanto pun berharap kepada lembaga publik agar tidak mempersulit bahkan menolak warga sebagai kelengkapan administrasi yang di terbitkan oleh instansinya itu (pengganti sementara e-KTP). (wn1017)

Perekaman e-KTP di PPU Hampir Rampung

Senin, 09/10/2017

Suyanto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.