Selasa, 10/10/2017

Cari Solusi, Pemkab akan Panggil Perusahaan

Selasa, 10/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Cari Solusi, Pemkab akan Panggil Perusahaan

Selasa, 10/10/2017

TANJUNG SELOR – Pasca aksi demo ratusan masyarakat dari sejumlah desa di halaman kantor Bupati Bulungan, Senin (9/10) lalu, Pemkab segera mencari solusi dari tuntutan warga dengan memanggil pihak perusahaan.

“Kita akan panggil pihak perusahaan dulu, untuk bisa mengurai persoalan yang terjadi. Sebab dalam pertemuan kemarin, kita baru mendengar dari satu pihak,” tegas Bupati Bulungan H Sudjati.

Saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut, Sudjati mengaku belum ada hasil konkrit dari pertemuan yang sempat dilakukan itu. Sebab, pertemuan masih dinilai dan mendengarkan satu pihak saja. Di mana hanya ada masyarakat dan pemerintah, sementara yang berkaitan lainnya, yakni pihak perusahaan belum terlibat.  Meski pada saat aksi telah dilakukan pertemuan dan negosiasi bersama Pemkab dan masyarakat, namun belum ada solusi terkait tuntutan tersebut. 

Seperti diketahui, ratusan massa melakukan aksi demo. Mereka menuntut realisasi 20 persen kebun plasma oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, serta berharap segera penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. 

Menurut Sudjati, salah satu yang juga menghambat dalam berbagai persoalan yang bersinggungan dengan perusahaan perkebunan, karena seringnya pimpinan perusahaan selaku pengambil kebijakan tidak berada di Bulungan. 

Bupati pun menyayangkan hal ini. Sebab dalam beberapa kasus memerlukan waktu panjang, karena alur koordinasinya panjang pula.

Selain itu, dirinya juga cukup dibuat bingung karena ada lahan perusahaan yang sudah memilik HGU, namun nyatanya di lapangan ada juga lahan masyarakat yang masih belum dilepaskan. 

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan turut membantu menyelesaikannmya.  Namun dengan catatan masyarakat yang menuntut itu benar-benar memiliki bukti berupa legalitas kepemilikan.

Terkait dengan tuntutan plasma, lanjutnya, sebenarnya bisa terselesaikan dengan adanya koperasi yang menjembatani antara masyarakat dan perusahaan. Namun selama ini, menurutnya, kerap ada laporan ada konflik internal. Sebab tidak dipungkiri anggota kopersai juga bagian dari perwakilan masyarakat. 

“Barang kali tidak tranparansi, akhirnya mereka yang bermasalah juga memicu persoalan lain. Dalam hal ini bisa saja progres dan realisasi plasma yang terhambat. Padahal kan usulan calon petani plasma atau siapa saja yang menerima itu juga dari masyarakat melalui koperasi. Tapi memang rata-rata persoalan di lapangan masih belum terealiasi adalah pembebasan lahan untuk keperluan itu sendiri oleh perusahaan,” imbuhnya. (an)


Cari Solusi, Pemkab akan Panggil Perusahaan

Selasa, 10/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.