Sabtu, 14/10/2017

Wali Kota Panggil Notaris se-Tarakan

Sabtu, 14/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wali Kota Panggil Notaris se-Tarakan

Sabtu, 14/10/2017

TARAKAN- Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sector Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, Wali Kota Tarakan Sofian Raga memanggil para notaris yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk melakukan koordinasi.

Dikatakan Sofian, berkaitan dengan BPHTB merupakan pajak dan kewajiban yang harus dibayar, sehingga pihaknya melakukan evaluasi. Untuk itu, dirinya mengundang para natoris untuk meningkatkan pelayanan, selain itu. Dengan adanya pelayanan yang masyarakat yang membutuhkan jasa balik nama sertifikat tanah, jual bali tanah, dan segala hal yang berkaitan dengan tanah meningkat.

“Dengan pelayanan yang maksimal, PAD juga akan terdongkrak khusus di bidang pajak tanah dan bangunan ini. Dengan adanya laporan – laporan transaksi tanah dari IPPAT ke pemerintah maka PAD dari nataris akan lebih maksimal,” paparnya.

Di Tarakan, jumlah notaris tidaklah begitu banyak hanya sekitar 16 orang. Dengan jumlah ini, diharapkan kasus tumpang tindih kepemilikan lahan yang sering dirasakan oleh sebagian masyarakat Tarakan dapat ditekan, kalau bisa dihilangkan. Lahan yang sempit, dengan jumlah penduduk yang mencapai 220 jiwa, membuat lahan menjadi salah satu kebutuhan sehingga tak jarang oknum berusaha mendapatkan dengan cara tidak sehat.

“Makanya sebelum membelii harus dilakukan penelitian, cek dan ricek. Jangan sampai salah membeli, melaluii para notaris ini kita harapkan proses jual beli lahan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tarakan, Mariyam bahwa pertemuan antara Wali Kota dan notaris yang ada di Tarakan merupakan inisiatif Sofian Raga untuk meningkatkan PAD.

“Biaya balik nama, biaya notaris, mengurus tanah, pemecahan hak milik, dan lain sebagainya yang berurusan dengan tanah itukan ada pajak daerahnya. Lebih banyak yang melakukan kepengurusan tanah akan semakin baik, karena PAD juga akan meningkat,” imbuhnya. 

Sayang saat ditanya besaran PAD yang berasal dari jasa notaris, Mariyam tidak bisa menyebutkanya. Dirinya hanya mengatakan bahwa target PAD Tarakan 2017 sebesar Rp 148 miliar, dan hingga Oktober ini baru tercapai sebesar 70 persen.

Pajak jasa notaris ini sudah lama berjalan, tetapi belum maksimal. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan akan terjadi peningkatan PAD sehingga capaian target dapat terpenuhi dalam waktu dekat.

“Selain itu, lahan parkir yang kosong juga akan kita manfaatkan sebagai lahan parkir inap, ujarnya. (yan)


Wali Kota Panggil Notaris se-Tarakan

Sabtu, 14/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.