Sabtu, 14/10/2017

Tapal Batas Tiga Kampung Diserahkan ke Pemkab

Sabtu, 14/10/2017

SEPAKAT: Pembahasan tapal batas tiga kampung yang diserahkan ke Pemkab. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tapal Batas Tiga Kampung Diserahkan ke Pemkab

Sabtu, 14/10/2017

logo

SEPAKAT: Pembahasan tapal batas tiga kampung yang diserahkan ke Pemkab. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR - Tapal batas tiga kampung di wilayah dua kecamatan, Mook Manar Bulatn dan Muara Pahu hingga kini belum menemui titik terang . Guna menyelesaikan permasalahan itu, dilakukan rapat ekspose hasil pelacakan antara Kampung Abit Kecamatan Mook Manaar Bulatn dengan Kampung Sebelang dan Kampung Tanjung Pagar Kecamatan Muara Pahu, di Kantor Bupati Kubar, Selasa (10/10) lalu.

“Pemerintahan setempat men-yerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Pemkab Kubar sehingga masalah batas kampung itu perlu segera diselesaikan,” jelas Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Setkab Kubar, Silas Sinar yang memimpin rapat itu.

Aparatur pemerintahan 3 kampung menyepakati persoalan tersebut diserahkan untuk diurus Pemkab Kubar. Mereka menyerahkan semua data tapal batas masing-masing kampung kepada Pemkab Kubar untuk dipelajari lebih lanjut.

“Kami meminta ketiga pihak tidak memunculkan persoalan keamanan akibat sengketa tapal batas. Apalagi sampai mengganggu keamanan dengan perkelahian atau ancam-mengancam,” ungkap Silas Sinar.

Camat Melak, HM Japar yang juga hadir dalam rapat itu menyatakan apresiasi terhadap masyarakat dua kecamatan yang berdekatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Melak itu, karena telah menyerahkan persoalan ke Pemkab Kubar.

“Walaupun ada sengketa tapal batas, tetap ada musyawarah. Ini salah satu bahan kajian untuk penyelesaian terbaik. Kesiapan tim 3 kampung, kedua belah pihak kecamatan akan menerima kesepakatan dalam musyawarah,” tuturnya.

Dia juga menyarankan, jika Pemkab Kubar nanti membuat keputusan soal tapal batas 3 kampung itu, maka semua pihak menerima hasil tersebut. “Sehingga tidak ada permasalahan lagi, dan kampung yang berbatasan aman. Lakukan musyawarah dan mufakat,” pinta HM Jafar.

Hadir dalam rapat itu Camat Mook Manaar Bulatn Rusmansyah, Sekretaris Camat Muara Pahu Asrin Surianto dan Staf Bagian Pemerintahan Frengky Yordan. Tampak juga  Kasi Pemerintahan Mook Manaar Bulatn Rosalina Berty, Kepala Adat Mook Manaar Bulatn Ardiansyah, Kasi Pemerintahan Muara Pahu Siswaya, Kepala Adat Muara Pahu Awang Baharudin, Pelda S Efendi dari Koramil 0912-12/Melak dan Brigpol Patrianus Nova  dari Polsek Melak.(imr)

Tapal Batas Tiga Kampung Diserahkan ke Pemkab

Sabtu, 14/10/2017

SEPAKAT: Pembahasan tapal batas tiga kampung yang diserahkan ke Pemkab. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.