Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
ILUSTRASI
Senin, 16/10/2017
ILUSTRASI
SANGATTA - Defisit anggaran nampaknya akan kembali terjadi di tahun 2018 mendatang. Pasalnya, pemangkasan anggaran kembali dilakukan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Tidak tanggung-tanggung, pemangkasan yang dialami Kutim dari penerimaan dana bagi hasil sektor batubara mencapai Rp 300 miliar. Akibat pemangkasan tersebut, Kutim positif mengalami defisit anggaran keseluruhan sebesar Rp700 miliar.
Belum lama ini, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, dana bagi hasil akan berkurang kembali sekitar Rp 30 miliar pada tahun 2018. “Dana bagi hasil setiap tahunnya berkurang, tahun depan sekitar Rp300 miliar dipastikan berkurang,”ucapnya.
Kata dia, dirinya sempat terkejut dengan pemangkasan tersebut karena harga batu bara naik serta volume ekspor mutiara hitam mengalami peningkatan. Namun ternyata hal tersebut tidak mempengaruhi pendapatan dari dana bagi hasil.
Karena pemangkasan tersebut, Pemkab harus melakukan rasionalisasi kembali dan seluruh SKPD harus mengencangkan ikat pinggang. Namun, Ismu meminta agar program-program prioritas harus tetap dikedepankan.
“Meskipun defisit tahun ini, itu bukan alasan bagi SKPD untuk tidak semangat bekerja ataupun tidak melaksanakan maupun membuat program program pemerintah, ke depannya itu tetap menjadi prioritas,”tegas Ismunandar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah mengatakan, total defisit yang dialami Pemkab Kutim selain karena pemangkasan dana bagi hasil, ada pula pemangkasan untuk Dana Alokasi Umum atau DAU, bantuan keuangan atau bankeu, serta pemangkasan dari hasil perolehan pajak-pajak lainnya, yang jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp700 miliar.(yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.