Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
Sutrisno
Senin, 16/10/2017
Sutrisno
PENAJAM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang defisit anggaran. Beberapa daerah mulai menyiasati untuk menutupi kekurangan anggaran daerah. Salah satu upaya meningkatkan PAD melalui regulasi retribusi pasar.
Kepala Dinas Disperindagkop UKM PPU, Sutrisno mengatakan sejauh ini pihaknya belum maksimal mengelola pendapatan dari sejumlah pasar karena belum adanya payung hukum terkait pengelolaan pasar tradisional di Benua Taka.
“Pengelolaan pasar akan lebih maksimal jika Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan pasar itu telah diberlakukan, Perda pasar sudah ditetapkan, saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi kalimantan Timur,” ungkap Sutrisno, Minggu (15/10).
Dia menilai sejauh ini retribusi pasar belum memberikan kontribusi besar kepada daerah. Oleh karena itu pihaknya menunggu Perda disetujui agar bisa maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Kami akan berusaha maksimal meningkatakan PAD, salah satunya melalui retribusi pasar, makanya kami menunggu Perda itu selesai dievaluasi, biar dapat mengolah sejumlah pasar secara maksimal,” tuturnya.
Surtrisno menuturkan perbaikan fisik bangunan di Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa nyaman kepada pedagang juga pembeli. Perbaiak segera berjalan karena adanya rembesan di beton atap membuat suasana tak nyaman. Apalagi, jika turun hujan sehingga membuat sejumlah lapak pedagang basah.
“Pihak kami sudah mengusulkan dana perbaikan pasar itu, melalui bantuan keuangan, sebanyak Rp1,3 miliyar sudah kami upayakan serta akan membuka lahan terbuka hijau di wilayah pasar,” ujar Surtrisno. (wn1017)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.