Kamis, 15/06/2017

Gerindra Pimpin Pansus LKPj Gubernur

Kamis, 15/06/2017

Achmadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gerindra Pimpin Pansus LKPj Gubernur

Kamis, 15/06/2017

logo

Achmadi

SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltim tahun 2016. Pembentukan LKPj itu dilakukan dalam rapat yang digelar Rabu, (14/6) kemarin. 

Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat, ada 15 anggota fraksil yang masuk sebagai anggota pansus. Rapat itu juga sekaligus memilih unsur pimpinan. Anggota Fraksi Gerindra, Rusianto menjadi ketua. Dia didampingi Marsidik dari Golkar sebagai wakil ketua. 

“Tugas panitia khusus LKPj adalah mempelajari laporan gubernur tentang APBD 2016 serta menyampaikan rekomendasi serta hasil evalusi LKPj tersebut,” kata Achmadi di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Lanjut Sekwan, masa kerja LKPJ akan berahir otomatis setelah pansus selesai mengerjakan laporan dan menyampaikannya dalam rapat paripurna. Rapat itu nantinya dihadiri seluruh fraksi dan perwakilan dari Pemprov Kaltim. 

.Ketua Pansus Rusianto menuturkan, dirinya meminta Pemprov untuk melakukan kerja sama yang baik, termasuk masalah data yang berkaitan dengan bahan Pansus yang diperlukan.

Tugas besar Pansus, kata dia, semua laporan keuangan yang diberikan oleh Gubernur. Jadi, dia berharap tidak ada hal yang ditutup-tutupi. 

“Kerja sama itu penting, demi mempercepat kerja Pansus, sebab kita hanya diberi waktu 1 bulan,” kata Rusianto.

Untuk mengejar waktu yang hanya 1 bulan tersebut, Pansus akan langsung melakukan rapat internal. Dalam waktu dekat Rusianto akan mengumpulkan semua anggota dan mulai bekerja. 

Sementara, Ketua DPRD HM Syahrun mengatakan, dengan ditetapkan Pansus LKPj, selanjutnya Pansus tersebut akan bekerja selama 30 hari untuk memeriksa laporan yang telah disampaikan oleh gubernur. 

“Walaupun ini bulan puasa, Pansus akan tetap bekerja dan memenuhi tenggat yang diberikan. Sebab, bahannya sudah lengkap, tinggal memelototi laporan yang disampaikan gubernur,” ungkapnya. (sab)

Gerindra Pimpin Pansus LKPj Gubernur

Kamis, 15/06/2017

Achmadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.