Selasa, 17/10/2017

KPU Kutim Diserbu Parpol

Selasa, 17/10/2017

DAFTAR: Pengurus Parpol menyerahkan berkas ke KPU Sangatta. (FOTO: YULI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kutim Diserbu Parpol

Selasa, 17/10/2017

logo

DAFTAR: Pengurus Parpol menyerahkan berkas ke KPU Sangatta. (FOTO: YULI/KK)

SANGATTA – Hari terakhir masa pendaftaran Parpol peserta Pemilu, suasana di sekretariat KPU Kutim tampak ramai. Banyak pengurus dari sejumlah partai politik memenuhi gedung KPU dan terlihat sibuk mengumpulkan berkas pendaftaran. Pasalnya, pendaftaran ditutup pukul 00.00 waktu setempat. 

Beberapa parpol baru ikut mendaftar di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lengkap berkasnya. Sebelumnya ada Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga dinyatakan berkasnya lengkap.

“Nasdem, PDIP, PSI sudah mendaftar sejak Minggu 16 Oktober, hari ini terakhir pendaftarannya dan kita tunggu beberapa parpol lain,” ucap Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris.

Sementara, ada beberapa partai yang sempat berkasnya harus dilengkapi seperti Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)..

Fahmi Idris mengatakan banyak partai tidak membawa dokumen  berupa KTA dan KTP elektronika maupun Sipol. Ada juga terjadi perbedaan antara Sipol dengan jumlah KTA dan KTP. “Jika belum lengkap, kita minta untuk melengkapi, pendaftaran terakhir hari Senin dan kita tunggu sampai jam 12 malam untuk menyempurnakannya,” terangnya.

Beberapa parpol pesesrta Pemilu sebelumnya n hanya dilakukan verifikasi berkas, sedangkan partai baru seperti PSI, Garuda dan Berkarya dilakukan verifikasi berkas dan faktual termasuk dukungan yang dimasukan.

Salah satu persyaratan untuk lolos menjadi peserta pemilu 2019,  jelas Fahmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). “Partai yang ingin menjadi peserta harus memiliki bukti KTP dan KTA sebanyak 1 banding 1.000 orang,” pungkasnya.(yul1116)


KPU Kutim Diserbu Parpol

Selasa, 17/10/2017

DAFTAR: Pengurus Parpol menyerahkan berkas ke KPU Sangatta. (FOTO: YULI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.