Jumat, 20/10/2017

Bandar Judi Online di Tanjung selor Ditangkap Polisi

Jumat, 20/10/2017

Pelaku (dua dari kiri), didampingi anggota polisi di sela-sela menjalani pemeriksaan, kemarin.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bandar Judi Online di Tanjung selor Ditangkap Polisi

Jumat, 20/10/2017

logo

Pelaku (dua dari kiri), didampingi anggota polisi di sela-sela menjalani pemeriksaan, kemarin.

TANJUNG SELOR – Seiring semakin berkembangnya Kota Tanjung Selor, apalagi semenjak menjadi ibukota provinsi. Ternyata juga diikuti dengan semakin meningkatnya tindak kriminalitas yang beragam. Termasuk berbagai penyakit masyarakat (Pekat) yang juga kian beraneka ragam.

Salah satu yang sedang marak adalah judi online. Kasus yang terbilang baru ini, berasil diungkap jajaran Polres Bulungan, Rabu (18/10) lalu. Satu orang berinisial SN, yang diduga menjadi penjual atau Bandar kupon judi online dibekuk aparat dari Satuan Reskrim Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Ps Kasubag Humas Polres Bulungan, Aiptu Tutut Murdayanto saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengamankan salah satu bandar judi togel dan judi online terbit. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku kasus 303 (KUHP pasal 303, tentang perjudian). Kini pelaku (SN) masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tutut kepada wartawan, Kamis (19/10) kemarin.

Kabar adanya judi nomor ini, kata Tutut, sebenarnya telah lama terdengar marak di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya. Hanya saja, selama ini bukti-bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian belum cukup. Sehingga, pada satu kesempatan telah mendapatkan target, dan langsung saja anggota kepolisian melakukan penyelidikan. Polisi menyelidiki, di mana, biasanya pelaku bersembunyi dan menyebarkan kupon togelnya.

“Setelah diselidiki sekira pukul 17.30 Wita sore kemarin. Tim kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan kepada pelaku yang berinisial SN. Berikut juga beberapa barang bukti,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, SN mengaku sebagai seorang Bandar. Pekerjaan sehari-hari SN sendiri, selama ini hanya sebagai buruh harian. Dari menjadi Bandar judi online ini, dia mampu menghasilkan uang yang cukup banyak. 

Saat dilakukan penangkapan, pria tersebut sedang berada di Jalan Cempedak simpang Jalan Duku, Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Saat ditangkap, SN tak bisa berkutik. Dia terungkap basah, sedang aktif dengan judi online. Namun keberhasilan tim ini membuahkan hasil. “Pelaku beserta  barang bukti kami amankan kesini (Polres Bulungan, Red),” ucapnya.

Tutut menambahkan, jika modus SN saat menjalankan aksinya ini memberikan fasilitas kepada pemesan nomor di dalam lingkungan masyarakat. Sesudah dipesan, maka akan dipasangkan pada situs judi online langganannya. Dari aktivitasnya menjadi penjual kupon nomor, SN mendapatkan keuntungan dari pemasang. “Keuntungan berlipat setelah berhasil dia dapat persenan,” bebernya.

SN sendiri, mengakui sudah lama aktif di dalam bisnis haram ini. Sehingga tak mengherankan jika sudah banyak orang yang mengenalnya. Karena pria berusia 37 tahun yang bertempat tinggal di Gang Buntu, Jl Salak ini, memang dikenal sebagai penjual kupon judi togel dan nomor judi online. (son316)


Bandar Judi Online di Tanjung selor Ditangkap Polisi

Jumat, 20/10/2017

Pelaku (dua dari kiri), didampingi anggota polisi di sela-sela menjalani pemeriksaan, kemarin.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.