Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
SOSIALISASI: Bupati saat memberikan sambutan dalam sosialisasi hukum yang digelar oleh Kejati Kaltim. (FOTO: INDRA/KK)
Senin, 23/10/2017
SOSIALISASI: Bupati saat memberikan sambutan dalam sosialisasi hukum yang digelar oleh Kejati Kaltim. (FOTO: INDRA/KK)
TANJUNG REDEB- Bupati Berau H Muharram menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Berau untuk mengoptimalkan keberadaan TP4D dalam memberikan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Bahkan, Bupati Muharram menginginkan dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2018 nanti akan didampingi pihak Kejaksaan.
“Di dalam menyusun KUA-PPAS tahun 2018 yang telah dihimpun dari pelaksanana musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), saya sudah meminta agar pihak Kejari Berau untuk memberikan pendampingan. Ini agar tidak ada terjadi tindak pidana korupsi. Mengingat, korupsi biasa berawal dari perencanaan sehingga dengan pendampingan sejak awal maka kemungkinan terjadi tindak pidana bisa dihindarkan,”ungkap uharram pada saat sosialisasi hukum oleh Kajati Kaltim.
Kajati Kaltim, Fadil Zumhana memaparkan tentang peran kejaksaan dan keberadaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan daerah. Sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tindak pidana, tidak lepas dari perilaku sendiri, sehingga ketika sudah memahami undang-undang dan melaksanakan isi undang-undang dengan kesungguhan dan keikhlasan, maka tidak ada yang perlu ditakuti. Karena undang- undang dibuat untuk mengatur. Namun sering kali pelanggaran dilakukan karena adanya kepentingan pribadi atau kelompok. Dan
Saya pesankan kepada Kajari Berau untuk membantu sepenuhnya bupati, wakil bupati dan pemerintah Kabupaten Berau,”pungkasnya.(ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.